belajar menulis dengan beberapa tugas yang telah ada dan beberapa hal yang ingin disampaikan dengan metafora. selamat membaca, oh ya.. jika hendak mengutip beberapa info dari blog ini, mohon sertakan sumbernya ya.. ingat plagiat itu tidak baik lho. salam.... ws.ningrum

BTemplates.com

Mengenai Saya

Foto saya
wo shi filolog wo ye shi antropolog. dui, wo xi huan hanyu. jika ada yang mau kenalan, boleh kirim e-mail kakak :D oya, ws ningrum shi: windi susetyo ningrum
Diberdayakan oleh Blogger.

w.s.ningrum

w.s.ningrum
爱,我明白如果上帝不睡觉 我相信

7 Apr 2017

Levi-Strauss, Sir James George Frazer, Clifford Geertz, dan Victor Turner


Levi-Strauss
Hubungan antara bahasa dan kebudayaan:
  1. Bahasa yang digunakan oleh suatu masyarakat dianggap sebagai refleksi dari keseluruhan kebudayaan masyarakat yang bersangkutan. Pandangan ini digunakan oleh sebagian antropolog untuk mempelajari kebudayaan suatu masyarakat melalui bahasa yang digunakan.
  2. Bahasa adalah bagian dari kebudayaan atau bahasa adalah salah satu unsur dari kebudayaan. Pandangan ini menempatkan bahasa dibawah payung kebudayaan. Bahasa bukan merupakan fenomena yang khas, melainkan fenomena budaya yang tidak berbeda dengan unsur-unsur budaya lainnya. Seperti sistem kekerabatan, kesenian, dan sebagainya dan memiliki posisi yang khusus.
  3. Bahasa merupakan kondisi bagi kebudayaan. Hal ini memiliki arti dua hal, yakni dalam arti diakronis dan material. Diakronis memiliki arti bahasa mendahului kebudayaan karena melalui bahasa, manusia mengetahui budaya masyarakatnya. Bahasa merupakan kondisi kebudayaan karena meterial yang digunakan untuk membangun bahasa pada dasarnya adalah material yang sama jenisnya dengan material yang membentuk kebudayaan itu sendiri. Bahasa dapat dikatakan sebagai pelatak pondasi bagi terbentuknya berbagai macam struktur yang lebih kompleks, rumit, yang sesuai (koresponden), atau sejajar dengan aspek-aspek dan unsur-unsur kebudayaan yang lain.
Dari ketiga pandangan tersebut, Levi-Strauss memilih pandangan yang ketiga. Sebagian antropolog, menurutnya masih terjebak dengan pertanyaan “apakah bahasa mempengaruhi kebudayaan, ataukah kebudayaan yan mempengaruhi bahasa?” pertanyaan tersebut dianggap oleh Levi-Strauss menyesatkan. Prespektif yang tepat menurutnya adalah memandang bahasa dan kebudayaan sebagai hasil dari aneka aktivitas yang pada dasarnya mirip/sama.
Hubungan antara bahasa dan kebudayaan, pada dasarnya adalah kesejarahan-kesejarahan atau kolerasi-kolerasi yang mungkin dapat ditemukan diantara keduanya. Seorang ahli bahasa dapat bekerja sama dengan antropolog untuk membandingkan ekspresi dan konsep mengenai waktu dan tataran bahasa dan pada tataran sistem kekerabatan atau relasi antar individu.  Marcel Mauss mengatakan ilmu-ilmu sosial akan lebih maju, jika para ilmuwan sosial bersedia mengikuti jejak ahli linguistik. Bagi Levi-Strauss peranan linguistik struktural dalam membongkar cara pandang para ahli linguistik sendiri (dan ilmuwan sosial pada umumnya) mirip dengan peranan yang telah dilakukan oleh fisika nuklir dalam ilmu-ilmu fisika.
Strukturalisme Levi-Strauss menganggap teks seperti mitos sejajar atau mirip dengan kalimat berdasarkan atas dua hal. Pertama, teks adalah suatu kesatuan yang bermakna (meaningful whole) yang dapat dianggap mewujudkan, mengekspresikan, keadaan pemikiran seorang pengarang. Seperti kalimat yang memperlihatkan pemikiran pembicara. Pada hal ini, apa yang diekspresikan atau ditampilkan oleh sebuah teks adalah lebih dari yang diekspresikan oleh kalimat-kalimat yang membentuk teks tersebut. Sama halnya makna pada sebuah kalimat yang lebih dari sekedar makna yang membentuk kalimat tersebut. Kedua, teks adalah kumpulan-kumpulan peristiwa atau bagian yang bersama-sama membentuk sebuah ceritera serta menampilkan berbagai tokoh dalam gerak. Strukturalisme Levi-Strauss menampilkan makna, merupakan hasil dari suatu proses artikulasi.
Signifer (penanda) dan Signifed (tanda). Tanda adalah sebuah bentuk kesatuan dari suatu bentuk penanda yang disebut dengan signifer dengan sebuah ide/penanda yang disebut signifed. Saussure mengatakan bahwa setiap tanda kebahasaan pada dasarnya menyatukan sebuah konsep dan suatu citra suara, bukan menyatukan sesuatu dengan sebuah nama. Suara dari sebuah kata yang diucapkan merupakan sebuah penanda sedangkan konsepnya adalah tanda. Karena bahasa bukanlah sekedar nomenklatur, makan tinandanya bukanlah konsep yang sudah ada lebih dulu. Tetapi konsep yang dapat berubah, tergantung pada yang lain. Hubungan antara tanda dan penanda bersifat arbitrair. Maka tanda dari sebuah penanda bisa berupa apa saja.
Wadah dan Isi. Saussure memberikan contoh pada ketera api dan isinya. Hendak pergi kemanapun, gerbong kereta akan memiliki jumlah dan bentuk yang sama. Tetapi isiya akan berbeda pada setiap jam keberangkatannya. Demikian juga dengan kata-kata. Kata ‘sinkronisasi’ dapat diucapkan oleh individu dengan cara yang berlainan, mungkin juga diberi makna yang berbeda. Meski demikian, kata tersebut tetaplah satu dan sama.
Language and parol. Bahasa dan tuturan bagi Saussure adalah dua aspek dalam berbahasa. Language memungkinkan berlangsungnya komunikasi simbolik antar manusia karena dimiliki bersama. Sementara parole merupakan wujud akutualisasi dari language dalam rupa lisan maupun tulisan. Parole atau tuturan adalah apa yang kita wujudkan ketika kita menggunakan suatu bahasa dalam percakapan atau ketka kita menyampaikan pesan tertentu lewat suara-suara simbolik yang keluar dari mulut kita. Tuturan bersifat individual, sehingga mencermikan kebebasan pribadi seseorang. Bahasa dan tuturan dapat diterapkan pada sistem simbol lainnya, seperti mitos, musik, tarian, dan fenomena budaya yang lain. Suatu gejala kejadian tidak hanya dapat ditanggapi sebagai sebuah sistem yang adaptif terhadap lingkungannya, tetapi juga sebagai suatu perangkat simbolis ataupun semiotis.
Sinkronis dan Diakronis. Bahasa adalah suatu entitas historis maka fokusnya ada pada kajian bahasa (jika akan menentuka elemen-elemennya) adalah pada reasi-relasi yang ada pada dalam suatu keadaan sinkronis. Sinkronis adalah aspek yang merepresentasikan bahasa pada setiap kejadian pada waktu tertentu. Diakronis adalah dimensi waktu (bersifat historis, kini, dulu, dan yang akan datang). Ketika menekankan studi bahasa secara sinkronis, Saussure tidak lupa memperlihatkan tidak relevannya fakta diakronis atau historis untuk analisis bahasa. Differensiasi sinkronis-diakronis muncul dalam hubungan yang diberikan oleh bahasa pada setiap kata-kata didalamnya, dikenal dengan nama hubungan paradigmatik dan hubungan sintagmatik.
Sintagmatik dan paradigmatik. Hubungan sintagmarik adalah hubungan yang dimilikinya dengan kata-kata yang terdapat di depan atau belakangnya pada sebuah kalimat. Misalnya ada kata “minum” dengan kata “saya” dan “coklat”. Hubungan sintagmatik akan berarti jika kata pertama “saya” sebagai subjek  dan diikuti oleh dua kata lain yang ada di belakangnya. Kata tersebut akan membentuk kalimat dan memiliki arti yang berlainan jika dibandingkan dengan masing-masing kata berdiri sendiri. Sintagmatik adalah relasi yang menunjukan unsur-unsur kebahasaan yang saling berkaitan secara linear pada tataran tertentu. Paradigatik adalah yang terdapat antara unsur-unsur kebahasaan pada tingkat tertentu yang saling menggantikan atau substitusi. Hal apapun di dunia ini, ada struktur yan mengaturnya. Adanya linear karena dalam kata saling berhubungan. Misalnya dalam kasus hujan. Ketika hujan turun, airnya akan jatuh ke tanah. Ketika melihat tanah, tanah basan/becek. Tanah yang basah atau becek tersebut merupakan tanda bahwa setelah turun hujan.
Analisis antropologis secara struktural, paling tidak perlu mengikuti alur analisis sintagmatis-paradigmatis. Makna yang dapat ditampilkan dari berbagai fenomena budaya akan menjadi lebih kaya dan utuh. Analisis antropologis atas berbagai peristiwa budaya, kemudian tidak hanya akan diarahkan pada upaya mengungkapkan makna-makna simbolisnya saja. Tetapi juga mengungkapkan tata bahasa yang ada di balik proses munculnya fenomena itu sendiri atau hukum-hukum yang mengatur proses perwujudan berbagai  macam fenomena semiotis dan simbolis yang bersifat tidak disadari.
Mitos dalam strukturalisme Levi-Strauss tidaklah sama dengan pengertian mitos yang biasa digunakan dalam kajian mitologi. Seperti pada pandangan antopolog pada umumnya, mitos dalam pandangan Levi-Strauss tidak harus dipertentangkan dengan sejarah atau kenyataan. Karena perbedaan makna dari dua konsep ini terasa semakin sulit dipertahankan. Apa yang dianggap oleh sekelompok masyarakat sebagai sejarah atau kisah tentang hal yang benar-benar terjadi, ternyata hanya dianggap sebagai dongeng yang tidak harus diyakini kebenarannya oleh masyarakat yang lain. Mitos bukanlah kisah yang suci karena definisi suci sudah problematis. Karena apa yang dianggap suci oleh sekelompok, tidak dianggap suci oleh orang lain. Mitos dalam konteks strukturalisme Levi-Strauss tidak lain adalah dongeng.
Dongeng adalah kisah yang lahir dari hasil imajinasi manusia, dari khayalan manusia, walau unsur khayalan tersebut berasal dari apa yang ada dalam kehidupan manusia sehari-hari. Hal yang menarik bagi Levi-Strauss adalah kenyataan bahwa khayalan atau nalar manusia mendapatkan tempat ekspresinya yang paling bebas dalam dongeng. Seringkali ditemukan dongeng yang mirip atau agak mirip antara yang satu dengan yang lainnya. Levi-Strauss tidak yakin kesamaan tersebut hanyalah kebetulan. Kemiripan tersebut tidak dapat digunakan menggunakan teori diffusi kebudayaan. Karena teori ini tidak selalu mampu menjelaskan berbagai macam kesamaan antar gejela-gejala kebudayaan pada tataran yang lebih konkrit. Setiap dongeng adalah produk imajinasi manusia, produk nalar manusia, maka kemiripan yang terdapat pada berbagai macam dongeng tentunya merupakan hasil dari mekanisme yang ada dalam nalar manusia itu sendiri. Menurut Levi-Strauss, seperti halnya mimpi menurut pandanga Freud, mitos pada dasarnya adalah ekspresi atau perwujudan dari uncoscious wishes, keinginan-keinginan yang tidak disadari yang sedikit banyak tidak konsisten, tidak sesuaui, dan klop dengan kenyataan.
Dalam strukturalisme, ada anggapan bahwa berbagai aktivitas sosial dan hasilnya (seperti dongeng, upacara, sistem kekerabatan, perkawinan, pola tempat tinggal, dan sebagainya) secara formal, semuanya dapat dikatakan sebagai bahasa-bahasa, atau lebih tepatnya merupakan seperangkat tanda/simbol yang menyampaikan pesan-pesan tertentu. Oleh karena itu, terdapatnya ketertataan (order) serta keterulangan (regularities) pada berbagai fenomena tersebut. Para penganut strukturalisme beranggapan bahwa dalam diri manusia terdapat kemampuan dasar yang diwariskan secara genetis, sehingga semua kemampuan ini ada pada semua manusia yang normal, yakni kemampuan untuk menstruktur suatu struktur tertentu pada suatu gejala-gejala yang dihadapinya. Tugas dari peneliti yang menggunakan prespektif struktural pada awalnya adalah mengungkapkan struktur permukaan terlebih dahulu. Langkah selanjutnya adalah mengungkapkan struktur dalam yang ada di balik fenomena budaya yang diteliti. Relasi suatu fenomena budaya dengan fenomena yang lain pada titik tertentu menentukan makna fenomena tersebut. Relasi yang berada pada struktur dalam, dapat diperas atau disederhanakan lagi menjadi oposisi binair. Oposisi binair bersifat eksklusif, seperti pada “p” dan “-p” (bukan p), oposisi ini dapat ditemukan dalam berbagai macam kebudayaan misalnya, air-api; gagak-elang; siang-malam, dan sebagainya
Ahli bahasa telah mampu merumuskan formula untuk memahami fenomena kebahasaan yang begitu kompleks dan mereka telah dapat memanfaatkan konsep permutasi dengan baik. Levi-Strauss memandang fenomena sosial budaya seperti gejala kebahasaan sebagai kalimat. Pandangan Levi-Strauss terhadap bahasa dan kebudayaan adalah 1) bahasa digunakan oleh suatu masyarakat dianggap sebagai refleksi dari keseluruhan kebudayaan masyarakat yang bersangkutan; 2) bahasa adalah bagian dari kebudayaan /bahasa adalah satu dari unsur budaya; dan 3) bahasa merupakan kondisi dari kebudayaan.

Sir James George Frazer.
Sir James George Frazer adalah seorang antropolog sosial Scotlandia yang terpengaruh pada masa awal studi modern mitologi dan agama perbandingan. The Golden Bough menjabarkan berbagai kemiripan antara beragam kepercayaan spirtual di seluruh dunia. Frazer mengemukaka bahwa kepercayaan manusia berkembang melalui tiga tahap, yakni sihir primitif, yang digantikan oleh agama, dan pada gilirannya digantikan oleh ilmu pengetahuan. Awalya Frazer berusaha menjelaskan kebiasaan aneh orang di Grove Suci di Italia dekat kota Aricia. Ia ingin tahu tentang mengapa Imam Diana terus menjaga pohon suci dengan hidupnya dan banyak orang yang bersedia mempertaruhkan nyawa? Kenapa imam hanya dapat membebaskan diri dari posisinya dengan ritual dibunuh dan mereka berusaha untuk mengambil tempatnya.
Setiap tindakan yang terikat oleh kode agama dan setiap kesalahan bisa memanggil retribusi supranatural. Adanya refleksi dari dunia lain yang mengatakan manusia pagan menyembah dan kesemuanya ini adalah simbol dari sesuatu yang ada. Frazer mengungkapkan simbolisme asli dan arti dari pohon natal, mistletoe, dan memberi tahu tentang apa yang mereka wakili. Ia juga menjelaskan tentang malam Halloween tentang roh-roh yang akan berkunjung ke rumah pada malam hari. Hal yang muncul dari sebuah takhayul dan cerita rakyat bukanlah hal yang berantakan atau omong kosong belaka, tetapi bukan pula sistem agama yang panjang lebar. Frazer menunjukan bahwa kebiasaan tradisional dan kelanjutan dari ritual kuno merupakan dasar dari sistem agama. Pada sistem ini, manusia tidak dapat berdiri terpisah dari alam atau dunia. Bisa melakukan tindakan apapun
Buku ini menceritakan tentang perbandingan agama. The Golden Bough menentukan unsur-unsur bersama keyakinan agama dan pemikiran ilmiah, membahas upacara kesuburan, pengorbanan manusia, dewa yang mati, kambing yang hitam, dan praktik lainnya yang berpengaruh dan diperluas dalam budaya abad ke-20. Agama tua dan kesuburan berputar disekitar ibadah dan periodik pengorbanan dari raja suci. Frazer mengusulkan bahwa manusia berkembang dari sihir melalui keyakinan agama dengan pemikiran ilmiah. Legenda yang menceritakan tentang pohon yang hidup di siang dan malam hari. Raja adalah reinkarnasi dari dewa yang mati dan dihidupkan kembali oleh dewa matahari yang menjalani pernikahan mistik dengan dewi bumi. Ia meninggal ketika musim panen dan bereinkarnasi menjadi musim semi. Frazer mengatakan bahwa legenda ini dari kelahiran kembali adalah semua puat mitologi dunia. Pada buku ini, Frazer mengambil tubuh besar mitos dan antropologi yang ada pada zamannya. Membangun gambaran mengenai bagaimana tingkat primitif manusia pada umumnya dalam bertindak dan berfikir. Bagaimana mental primitif tetap ada, bahakan sampai pada zaman modern. Tidak hanya memberikan kerangka acuan dan fenomena budaya tertentu. Frazer juga mengungkapkan makna penuh mitologi yang memiliki relevansi psikologis untuk manusia modern, serta studi mitologi dan agama.
Sebuah danau dekat dengan Roma, dikenal dengan nama “the mirrir of Diana” disekelilingi oleh hutan yang curam. Pada zaman klasik ada rumpun suci Diana di Aracia. Pelayan kerajaan dan imam dikenal sebagai raja kayu. Pada model Frazer sihir didasarkan pada dua prinsip. Pertama adalah hemeopati, berarti raja berfungsi sebagai pengantin yang setiap tahunnya menghasilkan fekuinditas untuk orang-orang. Pernikahan suci ditemukan di budaya primitif. Raja adalah dewa manusia dan perawatan khusus harus diambil untuk mencegah gangguan jiwa atau esensi vital. Jiwa dari semua manusia, dapat keluar dari tubuh sementara di saat tidur, sakit, atau stress. Tumbuh melemah melalui usia tua atau dengan sengaja diekstrasi. Konsep raja sebagai perwujudan dan menghidupkan kembali tidak hanya muncul dalam ritual, tetapi juga mitologi.
Mistletoe adalah sebuah tanaman hijau yang dikatakan sebagai parasit di pohon, ketika natal orang barat biasanya menggunakannya sebagai pohon natal. Di musim dingin mistletoe tumbuh di sela-sela pohon ek (oak), tapi pohon ek sendiri juga berdaun hijau. Frazer mengidentifikasi dahan atau ranting dengan kiasan numinousnya untuk Aeneas di gerbang neraka sebagai mistletoe parasit yang ada dalam dongeng rakyat Eropa dengan segala macam sifat magisnya.
Frazer percaya bahwa adat istiadat dan keyakinan kemanusiaan dapat diatur secara kronologis. EB Taylor mengatakan bahwa alam dan pembangunan manusia relatif homogen dan bahwa varian dari norma tahap evolusi tertentu yang menjadi dijelaskan kelangsungan hidup dari keadaan sebelumnya. Frazer percaya bahwa magic dan agama berdiri dalam suksesi silsilah. Agama ada karena penyempurnaan dari yang lebih primitif ‘ajaib’. Hanya dalam tahap awal diri manusia pembangunan magic itu ada dengan sendirinya sebagai latihan sederhana dari kekuatan mental, khususnya kebingungan asosasi dan ide yang keliru. Manusia purba bergerak historis dari masyarakat yang didirikan pada berburu melalui perintah postral untuk sebuah negara pertanian, ia juga berlangsung dari keadaan psikologis, dikendalikan oleh sihir untuk suatu kekuasaan agama dan akhirnya ke pandangan ilmiah kehidupan. Arti kehidupan dan kematian Imam Nemi membawanya melalui mitologi Eropa. Menunjukan bahwa agama adalah keturunan beradap sihir primitif dan muncul dari apa yang disebut sihir “homeopati” atau simpatik yang mengaitkan tindakan melalui kesamaan. Ketika sebuah suku/klan menginginkan hujan, penyihir diperintahkan untuk menuangkan air dari tanah kering imam. Frazer menyatakan sihir menular dimana manusia primitif percara bahwa hal-hal yang pernah berhubungan tidak dapat dipisahkan dalam arti ideal. Frazer menerangkan bahwa penyihir primitif menjadi imam pertama atau obat bagi suku manusia (antropolog mengenalnya dengan nama dukun). Makna peradaban kuno sangat manju di Timur tengah yang menjadi ilahi. Mitos kematian korban dan kelahiran kembali spiritual, sebenarnya cerita yang menggambarkan rejimen pemerintahan raja. Frazer menarik potret dari makhluk yang hidupnya terpisah dari sisa orang-orang dengan kebutuhan mereka untuk memecahkan masalah budaya melalui hidupnya dan kematian.
Frazer menyelaraskan sihir dengan ilmu pengetahuan di dasar pandangan. Ia melihat sihir dan pengetahuan sebagai ketegasan dan tidak berubah-ubah dan didirikan pada hukum impersonal. Pengetahuan memungkinkan kita untuk memuaskan keinginan dalam hal apapun. Agama menganggap dunia sebagai elastis atau variabel, mempu dirubah oleh manusia super dengan kekuatannya untuk menciptakan hal baru. Frazer percaya bahwa permusuhan yang sama antara imam dan penyihir yang dikemukakan di zaman kuno adalah cikal bakal sebuah permusuhan yang mendalam antara imam dan ilmuwan yang terjadi kemudian di sejarah manusia.
Ilmu pengetahuan, sihir, dan agama selalu dikontrol pada fase yang berbeda dari perilaku manusia. Agama mengacu pada isu-isu fundamental eksistensi manusia, sedangkah sihir selalu berbalik spesifik, konkrit, dan masalah rinci. Sedangkan ilmu diwujudkan dalam teknologi, berdasarkan pengamatan yang trekandung dalam sistem pengetahuan, sistem magis yang terungkap, tidak melalui observasi dan pengalaman. Tetapi pada keajaiban mitologis. Semua ini ditemukan bahwa evolusi sebagai metamorfosis dari satu jenis keyakinan atau kegiatan menjadi salah satu yang sama sekali berbeda, tidak dapat diterima.

Clifford Geertz
Geertz meneliti tiga golongan yakni, abangan, santri, dan priayi di Mojokuto Jawa Timur yang mepengaruhi sistem keagamaan dan kebudayaan. Tiga golongan tersebut dibuat oleh orang-orang Jawa sediri. Perhatian Geertz ada pada masalah perpecahan dalam sistem sosial orang Jawa yang ada di Mojokuto.
Menurut Geertz benarlah orang abangan menurut pengertian orang Jawa yang mengacu pada kategori sosial yang empiris, yakni tidak melibatkan diri secara aktif dalam agama Islam. Asumsi Geertz mengatakan bahwa tradisi abangan identik dengan tradisi rakyat. Mengidentifikasikan seseorang yang disebut dengan santri agak sulit, semua kembali pada pengertian masing-masing orang terkait defiisi tersebut. Banyak yang menganggap santri adalah orang yang taat pada agama, secara teratur patuh melaksanakan ritual-ritual yang diwajibkan, seorang murid pesantren, seorang yang mempunyai pengetahuan tentang Al-Qur’an, dan sebagainya. Tidak ada proses inisiasi yang dapat dipakai sebagai pegangan untu mengetahui identifikasi santri, tidak ada keanggotaan yang formal. Dengan demikian, meskipun sudah relatif terkait ciri agama dan tradisi santri, seringkali tidak terlalu jelas, siapa saja yang dianggap sebagai santri. Geertz berasumsu bahwa kaum priayi adalah kaum yang menekankan aspek-aspek Hindu dan diasosiasikan dengan unsur birokrasi. Istilah priayi mengacu pada orang-orang yang menurut hukum merupakan kaum elit tradisional. Ia mengacu pada orang-orang yang menurut hukum dianggap berbeda dari rakyat biasa. Kepercayaan agama, nilai-nilai, dan norma-norma priayi pada dasarnya tidak berbeda dari kalangan yang bukan priayi. Selain hal yang berkaitan dengan Islam, priayi mampu mengungkapkan kepercayaan dan nilai mereka secara lebih nyata, dengan demikian membentuk tradisi agama yang lebih maju. Sedangkan bentuk tradisi yang ada pada kalangan rakyat biasa memiliki bentuk yang lebih kasar.
Adanya tiga struktur yang berlainan, menunjukan kesan bahwa penduduk Mojokuto sebagaian besar beragama Islam. Tiga struktur sosial tersebut sangat berpengaruh terhadap masyarakat di Mojokuto. Dapat terlihat bagaimana tiga varian tersebut yang melakukan aktivitas religinya masing-masing dan memiliki ciri khas tersendiri. Kaum abangan menitikberatkan segi animisme sinkretisme Jawa yang menyeluruh, meskipun pada perkembangannya banyak kaum abangan yang mengakulturasi konsep Jawa di ajaran Islam. Sementara kelompok santri menitikberatkan pada pelaksanaan religiusitas agama Islam secara menyeluruh. Mereka malakukan ibadah yang sesuai dengan ajaran Islam dan sedikit atau bahkan tidak sama sekali mencampuradukan dengan kepercayaan lain. Sedangkan priayi condong pada kedudukan sosial. Mereka dianggap sebagai golongan yang tinggi karena sebagian besar dari mereka adalah keturunan ningrat yang dihormati masyarakat Jawa. Pada bentuk birokrasi, mereka diidentikan sebagai pegawai birokrasi dan orang kaya.

Victor Turner
Victor Turner melihat ritual dan upacara yang berperan, dapat membuat individu bisa menjadi serasi dengan masyarakatnya, dan membuatnya menerima peraturan-peraturan yang berlaku. Fungsi ritual menekankan pada aksi sosial dan fungsi sosial ritual melalui resolusi konflik. Ritual dibuat untuk menjadi sebuah pemulihan kondisi dalam masyarakat. Aksi sosial harus dipahami dengan baik, dalam kaitannya dengan makna untuk mereka yang melakukan ritual tersebut.
Pada ritual, memiliki simbol-simbol yang berfungsi dengan baik. Fungsi penting dari simbolisme adalah kapasitas yang mengekspresikan struktur yang bersifat paradoks dari situasi-situasi tertentu nampak sulit untuk diekspresikan dengan cara lain. Ritual akan lebih memiliki makana dengan simbol. Misalnya pada masyarakat Bali yang melakukan ngaben, ritual membakar mayat yang memiliki simbol dan makna roh mencapai mokhsa (reinkarnasi). Ritual dibuat agar masyarakat menaati/melakukan suatu tatanan sosial tertentu. Ritual dan struktur sosial akan terus ada dengen terserapnya nilai-nilai yang dibawa pada ritual tersebut. Fungsi ritual akan berjalan sebagaimana mestinya, jika simbol hadir dalam suatu ritual.
Dimensi dalam sebuah proses ritual Turner :
1.      Proses analisis, yakni mempelajari proses, aspek, metode, dan tahapan;
2.      Teori simbolik, yakni memahami makna simbol yang di presentasikan;
3.      Struktur dan antistruktur, yakni ritual yang ada sebagai struktur kemasyarakatan sebagai penjaga sosial order;
4.      Liminal, yakni sebuah kondisi yang terdapat dalam suatu peralihan/transformasi, dimana terdapat ambiguisitas/disorientasi, keterbukaan dan ketidakpastian. Suatu periode transisi dimana pikiran normal, self understanding, dan tingkah laku dalam kondisi relaks/terbuka dan resprektif untuk menerima perubahan.

Daftar Referensi
Ahimsa-Putra, Heddy-Shri. 2001. Strukturalisme Levi-Strauss Mitos dan Karya Sastra. Yogyakarta: Galang Press.
Frazer, Sir James. 1922. The Golden Bough. London: Temple of Earth Publishing.
Geertz, Clifford. 1983. Abangan, Santri, Priayi dalam Masyarakat Jawa. Jakarta: Pustaka Jaya.
Levi-Strasuss, C. 1963. Structural Anthropology. New York: Basic Books.
Turner,VW. 1969. The Ritual Process. Chichago: Aldine Publishing.

2 komentar:

  1. Wah penjelasan yang ekstensif nan menarik!

    Tambahan aja buat yg Turner. Ritual digunakan sebagai alat untuk menyediakan struktur sosial masyarakat seperti sedia kala. Jadi, ritual terjadi karena ada sesuatu yang merusak keseimbangan tatanan kosmiknya masyarakat. Salah satunya konflik. Itulah yang disebut sebagai paradoks atau anti-struktur

    (sumber: catatan pribadi, setelah dibantai habis2an sama dosen)

    BalasHapus
    Balasan
    1. bang Ardi... selain Turner, buku antropologi tentang ritual, ada apa lagi ya?

      Hapus