belajar menulis dengan beberapa tugas yang telah ada dan beberapa hal yang ingin disampaikan dengan metafora. selamat membaca, oh ya.. jika hendak mengutip beberapa info dari blog ini, mohon sertakan sumbernya ya.. ingat plagiat itu tidak baik lho. salam.... ws.ningrum

BTemplates.com

Mengenai Saya

Foto saya
wo shi filolog wo ye shi antropolog. dui, wo xi huan hanyu. jika ada yang mau kenalan, boleh kirim e-mail kakak :D oya, ws ningrum shi: windi susetyo ningrum
Diberdayakan oleh Blogger.

w.s.ningrum

w.s.ningrum
爱,我明白如果上帝不睡觉 我相信

7 Apr 2017

Levi-Strauss, Sir James George Frazer, Clifford Geertz, dan Victor Turner


Levi-Strauss
Hubungan antara bahasa dan kebudayaan:
  1. Bahasa yang digunakan oleh suatu masyarakat dianggap sebagai refleksi dari keseluruhan kebudayaan masyarakat yang bersangkutan. Pandangan ini digunakan oleh sebagian antropolog untuk mempelajari kebudayaan suatu masyarakat melalui bahasa yang digunakan.
  2. Bahasa adalah bagian dari kebudayaan atau bahasa adalah salah satu unsur dari kebudayaan. Pandangan ini menempatkan bahasa dibawah payung kebudayaan. Bahasa bukan merupakan fenomena yang khas, melainkan fenomena budaya yang tidak berbeda dengan unsur-unsur budaya lainnya. Seperti sistem kekerabatan, kesenian, dan sebagainya dan memiliki posisi yang khusus.
  3. Bahasa merupakan kondisi bagi kebudayaan. Hal ini memiliki arti dua hal, yakni dalam arti diakronis dan material. Diakronis memiliki arti bahasa mendahului kebudayaan karena melalui bahasa, manusia mengetahui budaya masyarakatnya. Bahasa merupakan kondisi kebudayaan karena meterial yang digunakan untuk membangun bahasa pada dasarnya adalah material yang sama jenisnya dengan material yang membentuk kebudayaan itu sendiri. Bahasa dapat dikatakan sebagai pelatak pondasi bagi terbentuknya berbagai macam struktur yang lebih kompleks, rumit, yang sesuai (koresponden), atau sejajar dengan aspek-aspek dan unsur-unsur kebudayaan yang lain.
Dari ketiga pandangan tersebut, Levi-Strauss memilih pandangan yang ketiga. Sebagian antropolog, menurutnya masih terjebak dengan pertanyaan “apakah bahasa mempengaruhi kebudayaan, ataukah kebudayaan yan mempengaruhi bahasa?” pertanyaan tersebut dianggap oleh Levi-Strauss menyesatkan. Prespektif yang tepat menurutnya adalah memandang bahasa dan kebudayaan sebagai hasil dari aneka aktivitas yang pada dasarnya mirip/sama.
Hubungan antara bahasa dan kebudayaan, pada dasarnya adalah kesejarahan-kesejarahan atau kolerasi-kolerasi yang mungkin dapat ditemukan diantara keduanya. Seorang ahli bahasa dapat bekerja sama dengan antropolog untuk membandingkan ekspresi dan konsep mengenai waktu dan tataran bahasa dan pada tataran sistem kekerabatan atau relasi antar individu.  Marcel Mauss mengatakan ilmu-ilmu sosial akan lebih maju, jika para ilmuwan sosial bersedia mengikuti jejak ahli linguistik. Bagi Levi-Strauss peranan linguistik struktural dalam membongkar cara pandang para ahli linguistik sendiri (dan ilmuwan sosial pada umumnya) mirip dengan peranan yang telah dilakukan oleh fisika nuklir dalam ilmu-ilmu fisika.
Strukturalisme Levi-Strauss menganggap teks seperti mitos sejajar atau mirip dengan kalimat berdasarkan atas dua hal. Pertama, teks adalah suatu kesatuan yang bermakna (meaningful whole) yang dapat dianggap mewujudkan, mengekspresikan, keadaan pemikiran seorang pengarang. Seperti kalimat yang memperlihatkan pemikiran pembicara. Pada hal ini, apa yang diekspresikan atau ditampilkan oleh sebuah teks adalah lebih dari yang diekspresikan oleh kalimat-kalimat yang membentuk teks tersebut. Sama halnya makna pada sebuah kalimat yang lebih dari sekedar makna yang membentuk kalimat tersebut. Kedua, teks adalah kumpulan-kumpulan peristiwa atau bagian yang bersama-sama membentuk sebuah ceritera serta menampilkan berbagai tokoh dalam gerak. Strukturalisme Levi-Strauss menampilkan makna, merupakan hasil dari suatu proses artikulasi.
Signifer (penanda) dan Signifed (tanda). Tanda adalah sebuah bentuk kesatuan dari suatu bentuk penanda yang disebut dengan signifer dengan sebuah ide/penanda yang disebut signifed. Saussure mengatakan bahwa setiap tanda kebahasaan pada dasarnya menyatukan sebuah konsep dan suatu citra suara, bukan menyatukan sesuatu dengan sebuah nama. Suara dari sebuah kata yang diucapkan merupakan sebuah penanda sedangkan konsepnya adalah tanda. Karena bahasa bukanlah sekedar nomenklatur, makan tinandanya bukanlah konsep yang sudah ada lebih dulu. Tetapi konsep yang dapat berubah, tergantung pada yang lain. Hubungan antara tanda dan penanda bersifat arbitrair. Maka tanda dari sebuah penanda bisa berupa apa saja.
Wadah dan Isi. Saussure memberikan contoh pada ketera api dan isinya. Hendak pergi kemanapun, gerbong kereta akan memiliki jumlah dan bentuk yang sama. Tetapi isiya akan berbeda pada setiap jam keberangkatannya. Demikian juga dengan kata-kata. Kata ‘sinkronisasi’ dapat diucapkan oleh individu dengan cara yang berlainan, mungkin juga diberi makna yang berbeda. Meski demikian, kata tersebut tetaplah satu dan sama.
Language and parol. Bahasa dan tuturan bagi Saussure adalah dua aspek dalam berbahasa. Language memungkinkan berlangsungnya komunikasi simbolik antar manusia karena dimiliki bersama. Sementara parole merupakan wujud akutualisasi dari language dalam rupa lisan maupun tulisan. Parole atau tuturan adalah apa yang kita wujudkan ketika kita menggunakan suatu bahasa dalam percakapan atau ketka kita menyampaikan pesan tertentu lewat suara-suara simbolik yang keluar dari mulut kita. Tuturan bersifat individual, sehingga mencermikan kebebasan pribadi seseorang. Bahasa dan tuturan dapat diterapkan pada sistem simbol lainnya, seperti mitos, musik, tarian, dan fenomena budaya yang lain. Suatu gejala kejadian tidak hanya dapat ditanggapi sebagai sebuah sistem yang adaptif terhadap lingkungannya, tetapi juga sebagai suatu perangkat simbolis ataupun semiotis.
Sinkronis dan Diakronis. Bahasa adalah suatu entitas historis maka fokusnya ada pada kajian bahasa (jika akan menentuka elemen-elemennya) adalah pada reasi-relasi yang ada pada dalam suatu keadaan sinkronis. Sinkronis adalah aspek yang merepresentasikan bahasa pada setiap kejadian pada waktu tertentu. Diakronis adalah dimensi waktu (bersifat historis, kini, dulu, dan yang akan datang). Ketika menekankan studi bahasa secara sinkronis, Saussure tidak lupa memperlihatkan tidak relevannya fakta diakronis atau historis untuk analisis bahasa. Differensiasi sinkronis-diakronis muncul dalam hubungan yang diberikan oleh bahasa pada setiap kata-kata didalamnya, dikenal dengan nama hubungan paradigmatik dan hubungan sintagmatik.
Sintagmatik dan paradigmatik. Hubungan sintagmarik adalah hubungan yang dimilikinya dengan kata-kata yang terdapat di depan atau belakangnya pada sebuah kalimat. Misalnya ada kata “minum” dengan kata “saya” dan “coklat”. Hubungan sintagmatik akan berarti jika kata pertama “saya” sebagai subjek  dan diikuti oleh dua kata lain yang ada di belakangnya. Kata tersebut akan membentuk kalimat dan memiliki arti yang berlainan jika dibandingkan dengan masing-masing kata berdiri sendiri. Sintagmatik adalah relasi yang menunjukan unsur-unsur kebahasaan yang saling berkaitan secara linear pada tataran tertentu. Paradigatik adalah yang terdapat antara unsur-unsur kebahasaan pada tingkat tertentu yang saling menggantikan atau substitusi. Hal apapun di dunia ini, ada struktur yan mengaturnya. Adanya linear karena dalam kata saling berhubungan. Misalnya dalam kasus hujan. Ketika hujan turun, airnya akan jatuh ke tanah. Ketika melihat tanah, tanah basan/becek. Tanah yang basah atau becek tersebut merupakan tanda bahwa setelah turun hujan.
Analisis antropologis secara struktural, paling tidak perlu mengikuti alur analisis sintagmatis-paradigmatis. Makna yang dapat ditampilkan dari berbagai fenomena budaya akan menjadi lebih kaya dan utuh. Analisis antropologis atas berbagai peristiwa budaya, kemudian tidak hanya akan diarahkan pada upaya mengungkapkan makna-makna simbolisnya saja. Tetapi juga mengungkapkan tata bahasa yang ada di balik proses munculnya fenomena itu sendiri atau hukum-hukum yang mengatur proses perwujudan berbagai  macam fenomena semiotis dan simbolis yang bersifat tidak disadari.
Mitos dalam strukturalisme Levi-Strauss tidaklah sama dengan pengertian mitos yang biasa digunakan dalam kajian mitologi. Seperti pada pandangan antopolog pada umumnya, mitos dalam pandangan Levi-Strauss tidak harus dipertentangkan dengan sejarah atau kenyataan. Karena perbedaan makna dari dua konsep ini terasa semakin sulit dipertahankan. Apa yang dianggap oleh sekelompok masyarakat sebagai sejarah atau kisah tentang hal yang benar-benar terjadi, ternyata hanya dianggap sebagai dongeng yang tidak harus diyakini kebenarannya oleh masyarakat yang lain. Mitos bukanlah kisah yang suci karena definisi suci sudah problematis. Karena apa yang dianggap suci oleh sekelompok, tidak dianggap suci oleh orang lain. Mitos dalam konteks strukturalisme Levi-Strauss tidak lain adalah dongeng.
Dongeng adalah kisah yang lahir dari hasil imajinasi manusia, dari khayalan manusia, walau unsur khayalan tersebut berasal dari apa yang ada dalam kehidupan manusia sehari-hari. Hal yang menarik bagi Levi-Strauss adalah kenyataan bahwa khayalan atau nalar manusia mendapatkan tempat ekspresinya yang paling bebas dalam dongeng. Seringkali ditemukan dongeng yang mirip atau agak mirip antara yang satu dengan yang lainnya. Levi-Strauss tidak yakin kesamaan tersebut hanyalah kebetulan. Kemiripan tersebut tidak dapat digunakan menggunakan teori diffusi kebudayaan. Karena teori ini tidak selalu mampu menjelaskan berbagai macam kesamaan antar gejela-gejala kebudayaan pada tataran yang lebih konkrit. Setiap dongeng adalah produk imajinasi manusia, produk nalar manusia, maka kemiripan yang terdapat pada berbagai macam dongeng tentunya merupakan hasil dari mekanisme yang ada dalam nalar manusia itu sendiri. Menurut Levi-Strauss, seperti halnya mimpi menurut pandanga Freud, mitos pada dasarnya adalah ekspresi atau perwujudan dari uncoscious wishes, keinginan-keinginan yang tidak disadari yang sedikit banyak tidak konsisten, tidak sesuaui, dan klop dengan kenyataan.
Dalam strukturalisme, ada anggapan bahwa berbagai aktivitas sosial dan hasilnya (seperti dongeng, upacara, sistem kekerabatan, perkawinan, pola tempat tinggal, dan sebagainya) secara formal, semuanya dapat dikatakan sebagai bahasa-bahasa, atau lebih tepatnya merupakan seperangkat tanda/simbol yang menyampaikan pesan-pesan tertentu. Oleh karena itu, terdapatnya ketertataan (order) serta keterulangan (regularities) pada berbagai fenomena tersebut. Para penganut strukturalisme beranggapan bahwa dalam diri manusia terdapat kemampuan dasar yang diwariskan secara genetis, sehingga semua kemampuan ini ada pada semua manusia yang normal, yakni kemampuan untuk menstruktur suatu struktur tertentu pada suatu gejala-gejala yang dihadapinya. Tugas dari peneliti yang menggunakan prespektif struktural pada awalnya adalah mengungkapkan struktur permukaan terlebih dahulu. Langkah selanjutnya adalah mengungkapkan struktur dalam yang ada di balik fenomena budaya yang diteliti. Relasi suatu fenomena budaya dengan fenomena yang lain pada titik tertentu menentukan makna fenomena tersebut. Relasi yang berada pada struktur dalam, dapat diperas atau disederhanakan lagi menjadi oposisi binair. Oposisi binair bersifat eksklusif, seperti pada “p” dan “-p” (bukan p), oposisi ini dapat ditemukan dalam berbagai macam kebudayaan misalnya, air-api; gagak-elang; siang-malam, dan sebagainya
Ahli bahasa telah mampu merumuskan formula untuk memahami fenomena kebahasaan yang begitu kompleks dan mereka telah dapat memanfaatkan konsep permutasi dengan baik. Levi-Strauss memandang fenomena sosial budaya seperti gejala kebahasaan sebagai kalimat. Pandangan Levi-Strauss terhadap bahasa dan kebudayaan adalah 1) bahasa digunakan oleh suatu masyarakat dianggap sebagai refleksi dari keseluruhan kebudayaan masyarakat yang bersangkutan; 2) bahasa adalah bagian dari kebudayaan /bahasa adalah satu dari unsur budaya; dan 3) bahasa merupakan kondisi dari kebudayaan.

Sir James George Frazer.
Sir James George Frazer adalah seorang antropolog sosial Scotlandia yang terpengaruh pada masa awal studi modern mitologi dan agama perbandingan. The Golden Bough menjabarkan berbagai kemiripan antara beragam kepercayaan spirtual di seluruh dunia. Frazer mengemukaka bahwa kepercayaan manusia berkembang melalui tiga tahap, yakni sihir primitif, yang digantikan oleh agama, dan pada gilirannya digantikan oleh ilmu pengetahuan. Awalya Frazer berusaha menjelaskan kebiasaan aneh orang di Grove Suci di Italia dekat kota Aricia. Ia ingin tahu tentang mengapa Imam Diana terus menjaga pohon suci dengan hidupnya dan banyak orang yang bersedia mempertaruhkan nyawa? Kenapa imam hanya dapat membebaskan diri dari posisinya dengan ritual dibunuh dan mereka berusaha untuk mengambil tempatnya.
Setiap tindakan yang terikat oleh kode agama dan setiap kesalahan bisa memanggil retribusi supranatural. Adanya refleksi dari dunia lain yang mengatakan manusia pagan menyembah dan kesemuanya ini adalah simbol dari sesuatu yang ada. Frazer mengungkapkan simbolisme asli dan arti dari pohon natal, mistletoe, dan memberi tahu tentang apa yang mereka wakili. Ia juga menjelaskan tentang malam Halloween tentang roh-roh yang akan berkunjung ke rumah pada malam hari. Hal yang muncul dari sebuah takhayul dan cerita rakyat bukanlah hal yang berantakan atau omong kosong belaka, tetapi bukan pula sistem agama yang panjang lebar. Frazer menunjukan bahwa kebiasaan tradisional dan kelanjutan dari ritual kuno merupakan dasar dari sistem agama. Pada sistem ini, manusia tidak dapat berdiri terpisah dari alam atau dunia. Bisa melakukan tindakan apapun
Buku ini menceritakan tentang perbandingan agama. The Golden Bough menentukan unsur-unsur bersama keyakinan agama dan pemikiran ilmiah, membahas upacara kesuburan, pengorbanan manusia, dewa yang mati, kambing yang hitam, dan praktik lainnya yang berpengaruh dan diperluas dalam budaya abad ke-20. Agama tua dan kesuburan berputar disekitar ibadah dan periodik pengorbanan dari raja suci. Frazer mengusulkan bahwa manusia berkembang dari sihir melalui keyakinan agama dengan pemikiran ilmiah. Legenda yang menceritakan tentang pohon yang hidup di siang dan malam hari. Raja adalah reinkarnasi dari dewa yang mati dan dihidupkan kembali oleh dewa matahari yang menjalani pernikahan mistik dengan dewi bumi. Ia meninggal ketika musim panen dan bereinkarnasi menjadi musim semi. Frazer mengatakan bahwa legenda ini dari kelahiran kembali adalah semua puat mitologi dunia. Pada buku ini, Frazer mengambil tubuh besar mitos dan antropologi yang ada pada zamannya. Membangun gambaran mengenai bagaimana tingkat primitif manusia pada umumnya dalam bertindak dan berfikir. Bagaimana mental primitif tetap ada, bahakan sampai pada zaman modern. Tidak hanya memberikan kerangka acuan dan fenomena budaya tertentu. Frazer juga mengungkapkan makna penuh mitologi yang memiliki relevansi psikologis untuk manusia modern, serta studi mitologi dan agama.
Sebuah danau dekat dengan Roma, dikenal dengan nama “the mirrir of Diana” disekelilingi oleh hutan yang curam. Pada zaman klasik ada rumpun suci Diana di Aracia. Pelayan kerajaan dan imam dikenal sebagai raja kayu. Pada model Frazer sihir didasarkan pada dua prinsip. Pertama adalah hemeopati, berarti raja berfungsi sebagai pengantin yang setiap tahunnya menghasilkan fekuinditas untuk orang-orang. Pernikahan suci ditemukan di budaya primitif. Raja adalah dewa manusia dan perawatan khusus harus diambil untuk mencegah gangguan jiwa atau esensi vital. Jiwa dari semua manusia, dapat keluar dari tubuh sementara di saat tidur, sakit, atau stress. Tumbuh melemah melalui usia tua atau dengan sengaja diekstrasi. Konsep raja sebagai perwujudan dan menghidupkan kembali tidak hanya muncul dalam ritual, tetapi juga mitologi.
Mistletoe adalah sebuah tanaman hijau yang dikatakan sebagai parasit di pohon, ketika natal orang barat biasanya menggunakannya sebagai pohon natal. Di musim dingin mistletoe tumbuh di sela-sela pohon ek (oak), tapi pohon ek sendiri juga berdaun hijau. Frazer mengidentifikasi dahan atau ranting dengan kiasan numinousnya untuk Aeneas di gerbang neraka sebagai mistletoe parasit yang ada dalam dongeng rakyat Eropa dengan segala macam sifat magisnya.
Frazer percaya bahwa adat istiadat dan keyakinan kemanusiaan dapat diatur secara kronologis. EB Taylor mengatakan bahwa alam dan pembangunan manusia relatif homogen dan bahwa varian dari norma tahap evolusi tertentu yang menjadi dijelaskan kelangsungan hidup dari keadaan sebelumnya. Frazer percaya bahwa magic dan agama berdiri dalam suksesi silsilah. Agama ada karena penyempurnaan dari yang lebih primitif ‘ajaib’. Hanya dalam tahap awal diri manusia pembangunan magic itu ada dengan sendirinya sebagai latihan sederhana dari kekuatan mental, khususnya kebingungan asosasi dan ide yang keliru. Manusia purba bergerak historis dari masyarakat yang didirikan pada berburu melalui perintah postral untuk sebuah negara pertanian, ia juga berlangsung dari keadaan psikologis, dikendalikan oleh sihir untuk suatu kekuasaan agama dan akhirnya ke pandangan ilmiah kehidupan. Arti kehidupan dan kematian Imam Nemi membawanya melalui mitologi Eropa. Menunjukan bahwa agama adalah keturunan beradap sihir primitif dan muncul dari apa yang disebut sihir “homeopati” atau simpatik yang mengaitkan tindakan melalui kesamaan. Ketika sebuah suku/klan menginginkan hujan, penyihir diperintahkan untuk menuangkan air dari tanah kering imam. Frazer menyatakan sihir menular dimana manusia primitif percara bahwa hal-hal yang pernah berhubungan tidak dapat dipisahkan dalam arti ideal. Frazer menerangkan bahwa penyihir primitif menjadi imam pertama atau obat bagi suku manusia (antropolog mengenalnya dengan nama dukun). Makna peradaban kuno sangat manju di Timur tengah yang menjadi ilahi. Mitos kematian korban dan kelahiran kembali spiritual, sebenarnya cerita yang menggambarkan rejimen pemerintahan raja. Frazer menarik potret dari makhluk yang hidupnya terpisah dari sisa orang-orang dengan kebutuhan mereka untuk memecahkan masalah budaya melalui hidupnya dan kematian.
Frazer menyelaraskan sihir dengan ilmu pengetahuan di dasar pandangan. Ia melihat sihir dan pengetahuan sebagai ketegasan dan tidak berubah-ubah dan didirikan pada hukum impersonal. Pengetahuan memungkinkan kita untuk memuaskan keinginan dalam hal apapun. Agama menganggap dunia sebagai elastis atau variabel, mempu dirubah oleh manusia super dengan kekuatannya untuk menciptakan hal baru. Frazer percaya bahwa permusuhan yang sama antara imam dan penyihir yang dikemukakan di zaman kuno adalah cikal bakal sebuah permusuhan yang mendalam antara imam dan ilmuwan yang terjadi kemudian di sejarah manusia.
Ilmu pengetahuan, sihir, dan agama selalu dikontrol pada fase yang berbeda dari perilaku manusia. Agama mengacu pada isu-isu fundamental eksistensi manusia, sedangkah sihir selalu berbalik spesifik, konkrit, dan masalah rinci. Sedangkan ilmu diwujudkan dalam teknologi, berdasarkan pengamatan yang trekandung dalam sistem pengetahuan, sistem magis yang terungkap, tidak melalui observasi dan pengalaman. Tetapi pada keajaiban mitologis. Semua ini ditemukan bahwa evolusi sebagai metamorfosis dari satu jenis keyakinan atau kegiatan menjadi salah satu yang sama sekali berbeda, tidak dapat diterima.

Clifford Geertz
Geertz meneliti tiga golongan yakni, abangan, santri, dan priayi di Mojokuto Jawa Timur yang mepengaruhi sistem keagamaan dan kebudayaan. Tiga golongan tersebut dibuat oleh orang-orang Jawa sediri. Perhatian Geertz ada pada masalah perpecahan dalam sistem sosial orang Jawa yang ada di Mojokuto.
Menurut Geertz benarlah orang abangan menurut pengertian orang Jawa yang mengacu pada kategori sosial yang empiris, yakni tidak melibatkan diri secara aktif dalam agama Islam. Asumsi Geertz mengatakan bahwa tradisi abangan identik dengan tradisi rakyat. Mengidentifikasikan seseorang yang disebut dengan santri agak sulit, semua kembali pada pengertian masing-masing orang terkait defiisi tersebut. Banyak yang menganggap santri adalah orang yang taat pada agama, secara teratur patuh melaksanakan ritual-ritual yang diwajibkan, seorang murid pesantren, seorang yang mempunyai pengetahuan tentang Al-Qur’an, dan sebagainya. Tidak ada proses inisiasi yang dapat dipakai sebagai pegangan untu mengetahui identifikasi santri, tidak ada keanggotaan yang formal. Dengan demikian, meskipun sudah relatif terkait ciri agama dan tradisi santri, seringkali tidak terlalu jelas, siapa saja yang dianggap sebagai santri. Geertz berasumsu bahwa kaum priayi adalah kaum yang menekankan aspek-aspek Hindu dan diasosiasikan dengan unsur birokrasi. Istilah priayi mengacu pada orang-orang yang menurut hukum merupakan kaum elit tradisional. Ia mengacu pada orang-orang yang menurut hukum dianggap berbeda dari rakyat biasa. Kepercayaan agama, nilai-nilai, dan norma-norma priayi pada dasarnya tidak berbeda dari kalangan yang bukan priayi. Selain hal yang berkaitan dengan Islam, priayi mampu mengungkapkan kepercayaan dan nilai mereka secara lebih nyata, dengan demikian membentuk tradisi agama yang lebih maju. Sedangkan bentuk tradisi yang ada pada kalangan rakyat biasa memiliki bentuk yang lebih kasar.
Adanya tiga struktur yang berlainan, menunjukan kesan bahwa penduduk Mojokuto sebagaian besar beragama Islam. Tiga struktur sosial tersebut sangat berpengaruh terhadap masyarakat di Mojokuto. Dapat terlihat bagaimana tiga varian tersebut yang melakukan aktivitas religinya masing-masing dan memiliki ciri khas tersendiri. Kaum abangan menitikberatkan segi animisme sinkretisme Jawa yang menyeluruh, meskipun pada perkembangannya banyak kaum abangan yang mengakulturasi konsep Jawa di ajaran Islam. Sementara kelompok santri menitikberatkan pada pelaksanaan religiusitas agama Islam secara menyeluruh. Mereka malakukan ibadah yang sesuai dengan ajaran Islam dan sedikit atau bahkan tidak sama sekali mencampuradukan dengan kepercayaan lain. Sedangkan priayi condong pada kedudukan sosial. Mereka dianggap sebagai golongan yang tinggi karena sebagian besar dari mereka adalah keturunan ningrat yang dihormati masyarakat Jawa. Pada bentuk birokrasi, mereka diidentikan sebagai pegawai birokrasi dan orang kaya.

Victor Turner
Victor Turner melihat ritual dan upacara yang berperan, dapat membuat individu bisa menjadi serasi dengan masyarakatnya, dan membuatnya menerima peraturan-peraturan yang berlaku. Fungsi ritual menekankan pada aksi sosial dan fungsi sosial ritual melalui resolusi konflik. Ritual dibuat untuk menjadi sebuah pemulihan kondisi dalam masyarakat. Aksi sosial harus dipahami dengan baik, dalam kaitannya dengan makna untuk mereka yang melakukan ritual tersebut.
Pada ritual, memiliki simbol-simbol yang berfungsi dengan baik. Fungsi penting dari simbolisme adalah kapasitas yang mengekspresikan struktur yang bersifat paradoks dari situasi-situasi tertentu nampak sulit untuk diekspresikan dengan cara lain. Ritual akan lebih memiliki makana dengan simbol. Misalnya pada masyarakat Bali yang melakukan ngaben, ritual membakar mayat yang memiliki simbol dan makna roh mencapai mokhsa (reinkarnasi). Ritual dibuat agar masyarakat menaati/melakukan suatu tatanan sosial tertentu. Ritual dan struktur sosial akan terus ada dengen terserapnya nilai-nilai yang dibawa pada ritual tersebut. Fungsi ritual akan berjalan sebagaimana mestinya, jika simbol hadir dalam suatu ritual.
Dimensi dalam sebuah proses ritual Turner :
1.      Proses analisis, yakni mempelajari proses, aspek, metode, dan tahapan;
2.      Teori simbolik, yakni memahami makna simbol yang di presentasikan;
3.      Struktur dan antistruktur, yakni ritual yang ada sebagai struktur kemasyarakatan sebagai penjaga sosial order;
4.      Liminal, yakni sebuah kondisi yang terdapat dalam suatu peralihan/transformasi, dimana terdapat ambiguisitas/disorientasi, keterbukaan dan ketidakpastian. Suatu periode transisi dimana pikiran normal, self understanding, dan tingkah laku dalam kondisi relaks/terbuka dan resprektif untuk menerima perubahan.

Daftar Referensi
Ahimsa-Putra, Heddy-Shri. 2001. Strukturalisme Levi-Strauss Mitos dan Karya Sastra. Yogyakarta: Galang Press.
Frazer, Sir James. 1922. The Golden Bough. London: Temple of Earth Publishing.
Geertz, Clifford. 1983. Abangan, Santri, Priayi dalam Masyarakat Jawa. Jakarta: Pustaka Jaya.
Levi-Strasuss, C. 1963. Structural Anthropology. New York: Basic Books.
Turner,VW. 1969. The Ritual Process. Chichago: Aldine Publishing.

Feminisme dalam Karya Sastra Indonesia


1.    Latar Belakang
Femisme merupakan kajian sosial yang melibatkan kelompok perempuan yang tertindas oleh budaya patriarki. Kualifikasi antropolog perempuan lebih baik daripada pria, merupakan hal yang masih diperdebatkan yang menyatakan bahwa antropolog wanita lebih baik daripada pria dalam mempelajari wanita. Pengalaman dan aktivitas wanita harus selalu dianalisis dalam konteks sosial dan historis secara spesifik, memberikan suatu segi landasan dari segi antropologi. Perbedaan budaya bukanlah mengenai keistimewaan dan keanehan budaya lain, melainkan merupakan pengakuan terhadap keunikan budaya. Perempuan dikatakan lebih dekat dengan alam, diasosiasikan  dengan lingkup domain domestik daripada publik dalam kehidupan sosial. Rosaldo memberi batasan domestik sebagai lembaga dan kegiatan yang diatur sekelompok ibu dan anak. Sedangkan publik menunjuk pada kegiatan, lembaga, dan mengorganisir dan menyatukan kelompok-kelompok khusus ibu dan anak.
Feminisme adalah gerakan pemberontakan terhadap kaum laki-laki, upaya melawan pranata yang ada. Misalnya institusi rumah tangga dan perkawinan. Kesalahpahaman seperti itu, menjadikan feminisme yang kurang mendapat tempat di kalangan kaum wanita sendiri, bahkan secara umum ditolak oleh masyarakat. Tujuan inti pendekatan feminisme, menurut Djajanegara adalah meningkatkan kedudukan dan derajat perempuan agar sama dengan laki-laki. Perjuangan untuk mencapai hal ini, mencangkup beberapa cara termasuk melalui bidang sastra.
Karya sastra kerap kali menjadi ajang perdebatan ketidakadilan gender yang secara simbolis menjadi sebuah peperangan tulis. Dalam kritik sastra feminis menurut Sugihastuti dan Suharto (2005: 23) bahwa konsep-konsep gender digunakan sebagai dasar analisis. Lima konsep gernder tersebut antara lain 1) perbedaan gender ialah perbedaan dari aribut-atribut sosial, karakteristik, perilaku, penampilan, cara berpakaian, dan peranan. 2) Kesenjangan gender ialah perbedaan dalam hak berpolitik, memberikan suara, bersikap antara laki-laki dan perempuan. 3) Genderzation adalah pengacuan konsep pada upaya menempatkan jenis kelamin pada pusat perhatian identitas diri dan pandangan dari dan terhadap orang lain. 4) Identitas gender ialah gambaran tentang jenis kelamin yang seharusnya dimiliki dan ditampilkan oleh tokoh yang bersangkutan, dan 5) Gender role ialah peranan perempuan dan laki-laki yang dapat diaplikasikan secara nyata.
Sasaran penting dalam analisis feminis menurut Suwardi Endaswara (2008: 146) adalah sedapat mungkin berhubungan dengan mengungkap karyanya penulis wanita masa lalu dan masa kini; mengungkapkan berbagai tekanan pada tokoh wanita dalam karya sastra yang ditulis oleh pengarang pria; mengungkapkan ideologi pengarang wanita dan pria, bagaimana mereka memandang diri sendiri dalam kehidupan nyata; mengkaji aspek ginokritik, memahami proses kreatif kaum feminis; dan mengungkap aspek psikoanalisa feminis, mengapa wanita lebih suka hal yang halus, emosional, penuh kasih, dan sebagainya.
Citra perempuan dalam karya sastra mendapatkan makna sesuai dengan keseluruhan sistem komhniksi sastra, yakni pengarang, teks, dan pembaca. Reading as a woman menurut Suwardi Endaswara adalah membaca sebagai perempuan. Peneliti dalam memahami karya sastra harus menggunakan kesadara khusus, yaitu kesadaran bahwa jenis kelamin banyak berhubungan dengan masalah keyakinan, ideologi, dan wawasan hidup. Kesadaran khusus membaca sebagai perempuan merupakan hal yang penting dalam kritik sastra feminisme. Reading as a woman yang dicetuskan oleh Culler adalah membaca dengan kesadaran membongkar praduga dan ideologi kekuasaan laki-laki yang patriarkal.
Analisis novel dengan kritik sastra feminis berhubungan dengan konsep membaca sebagai perempuan. Karena selama ini karya sastra seolah-ola ditujukan pada pembaca laki-laki, dengan kritik ini maka munculah pembaharuan adanya pengakuan akan adanya pembaca perempuan. Hal ini dapat dikatakan untuk mengurangi prasangka gender dalam sastra. Kritik sastra feminis adalah studi sastra yang mengarahkan fokus analisisnya pada perempuan. Djajanegara berpendapat bahwa kajian feminisme ialah salah satu kajian sastra yang mendasarkan pada pandangan feminisme yang menginginkan adanya keadilan dalam memandang eksistensi perempuan.
Berdasarkan pada paparan yang telah disebutkan diatas, timbulah pertanyaan. Bagaimanakah karya sastra feminis dapat menekankan analisis gender? Karena karya sastra adalah kebebasan penulis hendak menuangkan karyanya dalam bentuk apa dan seperti apa. Bagaimanakan pengaruh latar belakang pengarang mempengaruhi karya sastra? Karena karya sastra bersifat dulce et utile.
2.    Perspektif Feminis
Penelitian sastra berperspektif feminis adalah salah satu disiplin ilmu sastra yakni kritik sastra feminis. Penelitian ini harus konsisten dengan teori-teori sebelumnya yang memungkinkan tidak terjadi kontradisi dalam teori keilmuwan secara keseluruhan. Disiplin ini juga harus cocok dengan fakta empiris, minimal fakta empiris karya sastra. Pada ilmu sastra, feminisme berhubungan dengan konsep kritik sastra feminis yakni studi sastra yang mengarahkan analisis pada perempuan. Upaya untuk mengkonkritkan wanita dalam karya sastra dilakukan dengan melihat bahwa wanita tidak hanya cukup dipandang dalam kedudukannya sebagai unsur struktur karya, tetapi perlu juga dipertimbangkan faktor pembacanya. Pembaca wanita yang membaca karya sastra sebagai wanita mempengaruhi konngkretisasi karya sastra makna teks. Sebuah teks hanya akan dapat bermakna setelah teks tersebut dibaca.
Pengalaman empirik dari sejumlah lembaga da peneliti perorangan menjadi masukan berharga untuk mengembangakan dan menyempurnakan studi wanita dalam karya sastra. Penelitian semacam ini, biasanya bersifat induktif bertujuan untuk mengembangkan kerangka teori. Data feminis dapat bersifat kualitatif, misalnya data yang mendeskripsikan status dan peran tokoh wanita dalam keluarga. Penelitian kualitatif harus diperkaya dengan analisis eksperimental dengan komponen yang diutamakan adalah asumsi, persiapa pribadi, formulasi masalah, pengumpulan data, pengolahan data, serta pertanyaan kebijaksanaan. Komponen asumsi adalah pendekatan subjektif yang sangat mirip dengan hal umum sehari-hari. Peneliti yang berlatar belakang mutidisiplin lebih dikehendaki karena karya sastra tidak terbatas pada terapan satu disiplin ilmu. Tidak perlu menyiapkan bacaan yang banyak untuk penelitian feminis sastra agar tidak meneliti dengan profesi yang sudah dibentuk pada dirinya. Hal yang diperlukan adalah meneliti dirinya sendiri, pengalaman pribadi sebelumnya, kehendak, harapan, misalnya tentang ketidaksukaannya untuk memahami apa yang ditelitinya. Data juga dapat berupa dokumentasi perasaan dan ide peneliti.
Kesadaran subjektivitas peneliti menjadi penting. Pengalaman pribadi peneliti dan tokoh perempuan sebagai individu yang diteliti digayutkan. Proses inilah yang disebut dengan reading as a woman. Strategi yang dapat digali salah satunya adalah mengenai seluk beluk dan kepribadian tokoh perempuan dalam sebuah karya sastra. Metodologi yang lebih penting yang dipakai adalah tidak bias laki-laki atau seksis. Feminisme dalam penelitian sastra dianggap sebagai gerakan kesadaran terhadap pengabaian dan eksploitasi perempuan dalam masyaralat seperti yang tercermin dalam karya sastra.
3.    Novel Feminis
Gerakan perempuan untuk menuntut kesetaraan gender, selain RA Kartini dengan bukunya yang berjudul Habis Gelap Terbitlah Terang, kini beberapa penulis novel pun berperan untuk menuntut kesetaraan gender melalui karya sastra. N.H. Dini, Ayu Utami, Djenar Maesa Ayu, Dewi Lestari dan sebagainya memasukan pandangan feminis dalam novel mereka. Beberapa novel yang ditulis memiliki peran mengkritik terhadap hegemoi patriarki yang berlaku pada masyarakat sejak zaman dahulu.
Pemikiran masyarakat yang melekat mengatakan bahwa perempuan tidak bisa menjadi kuli seperti laki-laki. NH Dini prnah bercerita dan bertanya pada seorang bos di kebun teh yang melihat gaji perempuan lebih kecil daripada gaji laki-laki. Menurut bos alasannya adalah karena perempuan pekerjaannya lebih mudah, hanya memetik teh sedangkan laki-laki bertugas untuk mengangkat daun teh yang telah dipetik dari keranjang ke atas truk. Ketika Bu Dini mendengar jawaban seperti itu, ia bertanya pada perempuan pemetik teh dan bertanya apakah kuat mengangkat keranjang teh ke atas truk. Setelah diketahui, perempuan mampu mengangkat ke atas truk, ia lebih bertanya hal besar lagi terkait ketidaksetaraan ini. Perempuan mampu menggendong keranjang dari kebun teh, saat mereka memetik pun keranjang masih digendong, hingga sampai pada keluar dari kebun untuk menyerahkan hasil petikannya untuk dinaikan ke atas truk. Bu Dini berkata dan usul kepada bos agar perannya ditukar dan perempuan dapat merasakan gaji yang tinggi pula. Tapi bos berkata ‘tidak’ dengan alasan bahwa jari perempuan lebih terampil dibandingkan dengan jari laki-laki untuk memerik daun teh, maka dari itu perempuan yang ditugaskan untuk memetik sementara laki-laki menaikan keranjan ke atas truk yang dianggap memiliki tenaga yang lebih besar dibandingkan dengan perempuan. Namun hal ini pun masih tidak dapat dikatakan setara karena melihat gaji yang berbeda antara laki-laki dan perempuan, sementara jika dilihat pekerjaan perempuan pemetik teh lebih berat dibandinkan dengan laki-laki. Hal inilah yang melandasi NH Dini untuk lebih mengangkat novel feminis.
Mindset perempuan dikatakan tidak dapat menjadi kuli dikarenakan beberapa faktor, antara lain perempuan memiliki fisik yang lemah, tidak seperti laki-laki yang kuat. Secara psikis perempuan tidak sanggup bekerja kasar karena pekerjaan kuli dekat dengan keringat. Hal tersebut terbukti pada sentimen-sentimen tokoh perempuan. Novel feminis dapat dikatakan bertujuan untuk mempengaruhi dan membangun paradigma berfikir perempuan pembaca, untuk melakukan gerakan kesetaraan teradap dominasi laki-laki dalam berbagai bidang kehidupan. Selain itu, memeri pengertian kepada laki-laki agar tidak merendahkan perempuan. Secara ideologis, aplikasi teori feminisme dalam pengkajian sastra, yakni novel sebagai objek kajian merupakan karya penulis perempuan dan diteliti oleh serang peneliti perempuan. Karena banyak pandangan yang mengatakan bahwa hal itu lebih baik diteliti oleh antropolog perempuan ketimbang laki-laki. Karena sesama perempuan akan lebih dalam berkomunikasi dan dapat merasakan hal yang sama.
Beberapa cerita novel yang beredar, sebagian besar yang membahas masalah cinta adalah tentang perempuan. Perempuan dilambangkan sebagai benda yang sangat langka dan diperebutkan oleh banyak kaum adam. Tubuh perempuan memang memiliki daya tarik  tersendiri untuk laki-laki. Tidak hanya pada tubuh secara fisik yang digambarkan dengan sangat indah dan aduhay, beberapa karya sastra pun banyak yang berfokus pada masalah seksual. Kemenarikan tubuh perampuan menjadi daya tarik bagi laki-laki. Hingga memberikan ide untuk seniman. Seni rupa yang mewujudkan keindahan tubuh perempuan dalam bentuk gambar. Seni musik yang melantunkan bagaimana tubuh perempuan yang dipuja dan sangat disenangi oleh lelaki. Bahkan hingga seni pertunjukan yang menggambarkan keindahan perempuan dengan beberapa aktor lelaki memperbutkan hingga adanya pertumpahan darah. Legenda yang ada di Indonesia pun muncul sebagian besar karena masalah perempuan. Baik dua kerajaan yang memperbutkan perempuan, ada perempuan lain yang iri dengan perempuan satu sehingga bermain dukun dan lainnya, sampai pada peran ibu yang dihormati dan mengutuk anaknya karena durhaka. Kisah nabi Adam yang diturunkan ke bumi pun kareana faktor perempuan.
Meskipun banyak peran perampuan yang mendominasi karya sastra, dibalik sebuah karya ada pengarang yang menginginkan sebuah krtitik di dalamnya. Melontarkan pendapatnya dengan lebih leluasa, membeberkan pandangan pengarang akan paradigma dan kritik pengarang terhadap hal-hal yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Karya sastra memang bukanlah kisah nyata yang dituliskan dalam pengarang. Namun dalam kefiksian tersebut, penulis dapat dengan leluasa mengkhayal dan berfikir sesuka dan sekena hati penulis.
4.    Pengarang dan Karya Sastra
Pengarang dalam karya sastra sering mengangkat tubuh dan seks perempuan dalam mengkonstruksi ceritanya. Seks dan tubuh perempuan menaik bagi pengarang laki-laki untuk menjadikan tema dan mengembangkannyad dalam karya sastra. Eksploitasi tokoh dalam cerita berkaitan erat dengan ideologi kapitalisme yang menempatkan perempuan sebagai alat reproduksi. Eksistensi seks dan pengarang karya sastra pengarang laki-laki sering mendapatkan kritik, tidak hanya dari perempuan saja, laki-laki yang mendekonstruksi hegemoni laki-laki terhadap perempuan sering mengkritik lewat karya sastranya. Lahirlah karya sastra yang memebri kritik sekaligus memberikan motivasi kepada kaum hawa melalui karya sastra.
Terlepas dari kepengarangannya, pengarang laki-laki sering mengangkat perempuan sebagai objek dalam karya sastranya. Dalam penceritaannya, tokoh perempuan selalu tertindas oleh kaum laki-laki. Salah satu laki-laki yang menceritakan perempuan dalam novelnya adalah Ahamad Tohari (AT)  yang berjudul Ronggeng Dukuh Paruk dan Bekisar Merah. AT menghasilkan karya sastra yang lebih dekat dengan pengalaman hidupnya di desa. mengangkat persoalan budaya, politik, sosial, seni, dan perempuan dalam karya sastranya. Eksistensi karya sastra tidak terlepas dari peniruan peristiwa dalam kehidupan masyarakat. Karya sastra dapat dikatakan sebagai ungkapan pengarang terhadap pengalaman dan kehidupannya.
Kedua novel AT tersebut memiliki kisah yang didominasi oleh peristiwa seks, seperti jual beli seks, dan perkawinan. Penindasan pada perempuan terletak pada pemikiran yang kontradiktif, yakni pemertahanan budaya lokal dan jual beli tubuh perempuan sebagai pelaku yang tertindas. Peristiwa tersebut adalah ungkapan dari pengarang untuk menggambarkan peristiwa penindasan terhadap kaum perempuan di karya sastranya. Meski AT bukan seorang perempuan, namun pada beberapa novel, khususnya novel Ronggeng Dukuh Paruk, ia menunjukan kepawaiannya dalam berkarya sastra yang berbau feminisme. Sehingga penciptaan perempuan pada lakon tersebut  menjadi leih hidup dan mirip dengan realitas yang ada. Telihat pada kisah Srintil (nama tokoh dalam Ronggeng Dukuh Paruk) yang mengalami konflik batin sebagai seorang penari ronggeng
5.    Seks dan Gender
Kajian terhadap perempuan memiliki konsep utama yang harus dipahami adalah antara perbedaan seks dan gender. Dua hal tersebut adalah konsep yang berbeda. Pembedaan konsep tersebut perlu digunakan untuk memahami ketidakadilan sistem sosial. Hal ini karena kurangnya pemahaman yang baik mengenai perbedaan antara konsep seks dan gender.
Seks adalah sesuatu yang given dan setiap orang memiliki naluri/dorongan seksual secara biologis. Esensialisme seks secara alamiah, setiap orang pada dasarnya adalah heteroseksual dalam katagori perempuan dan laki-laki. Di luar hal itu, dianggap tidak normal dan menimpang yang kemudian harus disembuhkan karena dianggap sebagai penyakit. Antropologi melihat variasi seksual pada perilaku seks yang dipandang masyarakat dengan berbeda dipengaruhi oleh kebudayaan. Adanya pengaruh gerakan feminisme yang mempertanyakan hak reproduksi pada seorang perempuan yang aborsi. Tampak terlihat pada kutipan novel AT dalam Ronggeng Dukuh Paruk dimana tokoh utama, Srintil yang harus mematikan rahimnya agar menjadi ronggeng secara utuh. Dimana ia harus melakukan hubungan seks dengan beberapa lelaki setiap malam-malam tertentu. Dukun menyarankan Srintil untuk mematikan rahimnya (indung telur) agar ketika Srintil ditiduri oleh beberapa lelaki, ia tidak akan hamil. Kegiatan ini merupakan kegiatan memutus reproduksi. Tokoh memiliki konflik batin, dimana ia ingin seutuhnya menjadi seorang ronggeng, namun sebagai seorang perampuan, ia pun ingin merasakan memiliki anak dan menjadi seorang ibu. Cara pandang kontruktifisme memiliki cara pandang yang berbeda-beda, banyak ragam yang melihat seks sebagai sesuatu yang dinamis. Adanya perbedaan yang fundamental antara laki-laki dan perempuan.
Istilah gender berbeda dengan seks atau jenis kelamin, menunjuk pada perdebatan antara laki-laki dan perempuan secara biologis. Gender lebih mendekati pada arti jenis kelamin dari sudut pandang sosial, seperangkat peran seperti apa yang seharusnya dilakukan oleh laki-laki dan perempuan pada umumnya. Gender adalah jenis interpretasi sosio-kultural, seperangkat peran yang dikonstruksi oleh masyarakat bagaimana menjadi lelaki (sosok yang kuat) dan perempuan (sosok yang lembut). Seperangkat ini pula mencangkup pada penampilan, pakaian, sikap, kepribadian, seksualitas, dan sebagainya.
Pembentukan peran gender tidak hanya karena pembentukan secara biologis. Adanya sosialisasi atau akulturasi budaya dapat mempengaruhi sifat dan peran gender. Sesuatu yang tidak alamiah dapat diubah, peran gender bukanlah hal yang alamiah, sehingga perannya dapat diubah melalui budaya/teknologi. Pandangan semacam ini, sebagian besar dianut oleh feminis yang menginginkan trasnformasi sosial, sehingga perbedaan atau dikotomi peran gender laki-laki dan perempuan dapat ditiadakan.
Seksualitas adalah aspek kehidupan yang menyeluruh, menyangkut seks, gender, orientasi seksual, erotisme, kesenangan, keintiman, dan reproduksi. Seksualitas dialami dan diekspresikan dalam pikiran, fantasi, hasrat, kepercayaan, nilai, tingkah laku, kebiasaan, peran, dan hubungan. Seksualitas dapat dipengaruhi oleh faktor biologis, psikologis, sosial, ekonomi, politik, sejarah, agama, dan spiritual.
Pada kamus sosiologi disebutkan bahwa semua varian teori feminis cenderung mengandung tiga unsur pokok. Pertama, gender adalah suatu konstruksi yang menekan kaum perempuan, sehingga menguntungkan kaum laki-laki. Kedua, konsep patriarki dalam lembaga sosial dianggap sebagai landasan utama konstruksi tersebut. Ketiga, pengalaman dan pengetahuan kaum hawa harus dilibatkan dalam perkembangan suatu masyarakat non seksis di masa mendatang. Secara umum, feminisme adalah ideologi pembebasan perempuan. Hal ini nampak pada semua pendekatan yang digunakanya yang berkeyakinan bahwa perempuan dianggap tertindas dan mengalami ketidakadilan akibat jenis kelaminnya.
6.    Kritik Sastra Feminis, Masyarakat, dan Kebudayaan
Bidang ilmu yang sangat dekat dengan kritik sastra feminis, salah satunya adalah sosiologi. Curry mengatakan bahwa konstruksi gender yang terjadi dalam sistem sosial masyarakat adalah salah satu problem sosiologi yang mengakibatkan terjadinya marginalisasi terhadap perempuan. Menurut teori konflik yang dikemukakan, tidak adanya persamaan antara laki-laki dan perempuan disebabkan oleh lemahny posisi perempuan dalam sistem stratifikasi sosial. Sastra adalah lembaga sosial yang menggunakan bahasa seagai mediumnya. Bahasa pada hakekatnya adalah ciptaan sosial yang menampilkan gambaran kehidupan sosial.
Sastra adalah cermin dari sistem sosial yang ada dalam masyarakat, sistem kekerabatan, ekonomi, politik, pendidikan, dan kepercayaan yang terdapat dalam masyarakat yang bersangkutan. Sastra adalah cermin dari sistem ide dan nilai, gambaran tentang apa yang dikehendaki dan aa yang ditolak oleh masyarakat. Gaya bahasa adalah cara yang digunakan untuk menyatakan maksud dengan menggunakan bahasa sebagai sarananya. Kritik sastra feminis pada dasarnya bukan sebuah disiplin ilmu yang berdiri sendiri, namun memiliki hubungan yang sangat erat dengan ilmu yang lainnya.
Jika bahasa adalah alat reproduksi gender, maka sastra diharapkan berperan sebaliknya, yakni sebagai realitas tandingan yang dapat menihilkan bahasa sebagai alat legitimasi realitas keseharian yang dominan. Perempuan dalam karya sastra ditampilkan dalam kerangka hubungan yang ekuivalen dengan seperangkat tata nilai marginal dan yang tersubordinasi lainnya. Oleh tata nilai marginal tersebut, perempuan hampir selalu terbentur pada batas untuk selalu ditampilkan sebagai tokoh yang harus dibela atau korban yang selalu dihimbau untuk mendapatkan perhatian.
Barret (melalui Selden, 1991: 142) memberikan analisis feminis yang bersifat marxis tentang penggambaran jenis kelamin, antara lain :
1.    Barret sependapat dengan pendapat seorang matrealis yang bernama Virgia Wolf yang menyatakan bahwa secara material, ada kondisi yang membedakan laki-laki dan perempuan dalam menghasilkan kesusstraan. Kondisi ini sekaligus mempengaruhi bentuk dan isi tulisan mereka.
2.    Ideologi jenis kelamin mempengaruhi cara baca hasil penulisan laki-laki dan perempuan.
3.    Barret juga memberikan masukan bahwa para kritikus feminis harus memperhitungkan kodrat fiksional teks-teks sastra dan tidak begitu saja mengutuk semua penulis pria yang memamerkan seksisme dalam buku mereka dan bersetuju dengan para penulis wanita untuk mengangkat persoalan jenis kelamin. Pendapat tersebut berpedoman pada teori yang mengungkapkan bahwa sebuah teks tidak mempunyai arti tetap dan mengandung tafsiran yang bergantung pada keadaan dan ideologi pembaca.
Keberadaan karya sastra yang dihasilkan oleh pengaang memiliki latar belakang mengapa karya sastra tersebut dapat tercipa. Layakna seorang anak yang menuliskan status dalam akun media sosialnya, misalnya facebook, pasti memiliki alasan dan tujuan tertentu. Alasan dan tujuan tersebut dilatar belakangi oleh faktor-faktor yang mendukung si anak menulis. Faktor yang nampak adalah faktor lingkungan, pikiran, dan isi hati si anak. Begitupula pada seoang pengarang yang memilih menjadikan karya sastranya memiliki isi dan hasil yang seperti apa adalah ungkapan pemikiran hati seorang pengarang. Termasuk pula karya sastra yang berbau feminisme. Pada paragraf sebelumnya telah dijelaskan mengenai NH Dini yang dikataksn sebagai novelis yang megangkat karya sastra berbau feminisme. Percakapan dengan NH Dini beberapa waktu silam, menampilkan sebuah kesan mengenai alasan Ibu Dini memilih feminisme daripada tema lainnya dalam karya sastranya.
Jika dibandingkan denga AT, ia menuliskan karyanya berdasarkan pengalaman dan peristiwa yang nampak di sekitarnya. AT tinggal di sebuah desa darah Banyumas, kedesaannya juga nampak pada panggilannya pada sang ibu, AT memanggil ibunya dengan nama ‘biyung’. Pertemuan dan percakapan dengan AT beberapa waktu silam, menerangkan bahwa ia tinggal di desa, tidak malu dengan kedesaannya, dan hal itulah yang membuatnya semakin berkarya. Nampak pada hampir sebagian besar karya sastra AT menggambarkan suasana yang begitu detail dan jelas. Semua lingkungan yang ia rasakan untuk menggambarkan imajinasinya, disebutkan secara menyeluruh sehingga pembaca akan dengan baik memahami setting latar yang akan diceritakan oleh AT dalam karya sastranya. Berlatar belakang desa dan kehidupan miskin selalu ditonjolkan oleh AT dalam novel dan cerpennya.
Dua tokoh yang telah disebutkan diatas, menjelaskan bahwa latar belakang seorang penulis sangat mempengaruhi karya sastra yang dibuatnya. Hal, peristiwa, dan pemikiran yang ada dalam benak penulis akan tergambarkan pada hasil karya sastranya. Baik berdasarkan latar belakang, pengalaman, pemikiran, atau hal lain yang menjadikan pemikirannya semakin matang untuk mengasilkan karya sastra.
7.    Simpulan
Munculnya ide-ide feminis bermula dari kenyataan bahwa keadaan yang memperlihatkan belum ada kesejajaran antara hak laki-laki dan perempuan dalam kehidupan sosial bermasyakat. Kesadaran tersebut yang kemudian melahirkan kritik feminis. Perwujudannya dapat dilakukan dengan berbagai hal, misalnya pada sikap, karya sastra yang dihasilkasan, atau media lain yang memungkinkan untuk dapat menyampaikan gagasan atau ide sebagai bentuk feminis terhadap pandangan sosial yang ada di masyarakat.
Kritik sastra feminis, meletakkan teori feminisme menjadi landasan dasar pemikiran. Sugihastuti dan Suharto (2002:20) mnyatakan bahwa kritik sastra feminis memandang sastra dengan kesadaran khusus akan adanya jenis kelamin yang berhubungan dengan budaya, sastra, dan kehidupan manusia. Feminisme muncul sebagai akibat adanya prasangka gender yang memandang perempuan sebagai kelas dua. Pandangan semacam ini tidak hanya nampak pada lahiriah, tetapi juga pada struktur sosial budaya di masyarakat.
Karya sastra feminis dapat menekankan analisis gender, jika pembca telah memahami dan membaca dengan baik hasil karya sastra tersebut. Menggunakan pemahamannya untuk melakukan kritik sastra secara objektif dengan meliat karya sastra berdasarkan pembacanya. Jika hanya melihat karya sastra secara objektif, atau melihat karya sastra melalui karya sastra itu sendiri akan menampilkan kritik sastra yang kurang kritis. Karena hanya melihat dari segi estetika dan mimetiknya.
Menilai karya sastra dan kritik sastra juga sebaiknya melihat pada later belakang pengarangnya. Hal ini ditujukan untuk mengetahui alasan pengarang membuat judul demikian dan membuat seting cerita yang demikian. Judul, alur, tema, setting, dan semua unsur intrinsik dalam karya sastra telah dipikirkan oleh pengarang dalam bentuk sepreti apa nantinya. Kritik sastra yang baik, tidak hanya melihat unsur intrinsiknya saja, melainkan pada unsur ekstrinsiknya pula. Tujuannya adalah memahami bagaimana pikiran dan latar belakang pengarang dengan karyanya. Meski dalam mengkritik karya sastra, pengarang dianggap sudah mati dan tidak diizinkan untuk menolak kritikan dari pihak manapun.
Melihat karya sastra dari sudut pandang antropolog, memerlukan berbagai ilmu bantu lainnya agar menghasilkan pandangan dan paradigma yang lebih luas lagi. Bukan hanya sekedar melihat sastra dari hasil karya sastra itu sendiri. Tetapi perlunya ilmu dan pengetahuan lain untuk lebih memahaminya. Feminisme dekat kaitannya dengan gender dan seksualitas. Sembari memahami isi dari karya sastra, latar belakang penulis, memahami unsur karya sastra dari segi intrinsik dan ekstinsik, melihat karya sastra sebagai dulce et utile, perlu juga pemahaman mengenai seksualitas dan gender. Karya sastra dihasilkan oleh manusia. Manusia itu berfikir dan fikiran maunusia dapat dikonstruksi oleh pemikirannya yang telah terbentuk. Pemikiran yang telah terbentuk itu diperoleh hasil dari membaca, pengalaman, dan pengetahuan pengarang. Sastra feminisme, tidak hanya ditulis oleh perempuan saja. Melainkan pengarang laki-laki pun dapat menulisnya karena ia pun memiliki pengalaman dengan perempuan atau pengetahuan lainnya. Meski dalam batin, laki-laki kurang memahami dengan detail mengenai perasaan perempuan. Setiaknya, pengarang laki-laki pun dapat menuangkan pendapat terkait feminisme. Begitu pula dengan pembaca laki-laki. Berawal dari ketidak tahuan mengenai perasaan perempuan, ketika lelaki membaca karya sastra feminis, ia akan memahami bagaimana kritik feminis itu ada dan berjalan. Diharapkan pula dengan adanya kritik feminisme dari sebuah karya sastra, akan adanya sebuah kesetaraan gender dalam memandang laki-laki dan perempuan.

Daftar Pustaka
Alfian Rokhmansyah. 2014. Studi dan Pengkajian Sastra: Perkenalan Awal Terhadap Ilmu Sastra. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Moore, H.L. 1998. Feminisme dan Antropologi. Jakarta: Obor.
Pusat Bahasa Al Ahzar. Kritik Sastra Feminisme. Pusatbahasaalahzar.wordpress.com ( 17 Desember 2016).
Sugihastuti.1998. Penelitian Kualitatif Sastra berperspektif Feminis. Jurnal UGM.
Vance, C.S. 1989. Social Construction Theory: Problem in The History of Sexuality. Amsterdam: An Dekker
__________1999. Culture, Society, and Sexuality. London: UCL Press

Resistensi Pendidikan dan Karir Perempuan dalam Prespektif Masyarakat Pedesaan di Jawa


1.    Latar Belakang
Sebagian masyarakat pedesaan di Jawa mengatakan bahwa pendidikan anak perempuan tidak usah terlalu tinggi karena proses pendidikan yang akan diraihnya adalah berujung menjadi seorang ibu rumah tangga. Kepawaiannya di kegiatan belakang (memasak, mencuci, mengurus anak, dan melayani suami) dirasa sudah cukup dalam membekali kehidupan dalam rumah tangga. Jika diperhatikan, pembagian kerja ketika ada ajara hajatan di Jawa, khususnya pada masyarakat pedesaan. Sebagian besar perempuan bekerja si bagian belakang, dengan kata lain peran perempuan adalah memasak, mencuci, dan hal lain sebagainya yang letaknya berada di belakang rumah. Sementara laki-laki yang bertugas di depan dan/atau di luar rumah. Meskipun pada kegiatan masak-memasak ada beberapa bahan yang kurang, pihak perempuan tetap berada di dalam. Mereka meminta pihak laki-laki untuk keluar rumah dan membelikan barang yang diperlukan tersebut. Hal ini memudahkan perempuan untuk beraktifitas, namun dengan kata lain juga peranan perempuan memiliki batas ruang lingkup.
Ketidakseimbangan gender berdampak pada perempuan yang ingin mengembangkan ilmu dan karir mereka. Beberapa kasus yang telah ada, pendidikan perempuan melihat bagaimana kondisi suatu daerah tertentu. Kasus mengenai ketidakseimbangan gender misalnya di Sukabumi. Perempuan harus bersekolah hingga SMP, sementara laki-laki tidak lulus pun tidak jadi masalah. Hal ini disebabkan adanya pabrik garmen yang ada di Sukabumi, perekrutan pegawainya lebih pada ke perempuan dengan syarat lulus SMP. Sementara penambang pasir, dilakukan oleh laki-laki dan tidak mempermasalahkan pendidikan karena melihat pada kekuatan fisiknya. Berdasarkan pada paparan diatas, terlihat bahwa pendidikan perempuan lebih tinggi daripada laki-laki karena adanya faktor pabrik garmen tersebut. Hal seperti itu, beberapa orang mengatakan jika menempuh pendidikan sesuai dengan pekerjaan yang ada di daerah tersebut. Tidak perlu belajar tinggi atau mencari pekerjaan yang jauh dari daerahnya. Namun apabila pabrik sudah tidak menerima perekrutan lagi, akan terjadi pengangguran yang besar. Maka dari itu, seyogyanya sebagai manusia tidak semata-mata bersekolah untuk bekerja saja, terutama perempuan.
Tugas perempuan ketika telah berumah tangga (menjadi istri) perlu dibekali dengan beberapa ilmu untuk mendidik anaknya. Seperti pada umumnya, tugas perempuan di rumah dan laki-laki bekerja. Namun keberadaan perempuan tidak hanya semata-mata menjaga rumah dan membersihkan rumah. Perempuan memerlukan taktik untuk mengatur keuangan, siapa tamu yang berkunjung, hubungan dengan suami (interaksi), dan yang lebih penting adalah dalam hal pengasuhan anak. Perempuan dengan tingkat pendidikan rendah, seringkali tidak terlalu peduli dengan anaknya dan kurang memperhatikan perkembangan anak. Sementara perempuan dengan pendidikan yang lebih tinggi, meskipun tidak bekerja ia akan lebih peduli dengan anaknya.
 Secara tidak langsung, pembentukan sikap dan perilaku terhadap lingkungannya, dapat dipengaruhi oleh otak. Perkembangan otak diasah dengan belajar dan dalam hal ini adalah pendidikan yang ditempuhnya. Perempuan juga berhak berkarir sesuai dengan keinginan dan kemampuannya, meskipun ia juga menjabat sebagai ibu rumah tangga. Karir yang dijunjung tinggi oleh perempuan secara tidak langsung akan mempengaruhi cara mendidik anaknya.
Beberapa orang Jawa masih memandang sebelah mata perihal wanita karir. Mereka menganggap, perempuan yang bekerja di luar rumah dan berkedudukan tinggi (yang sudah menikah) dipandang sebelah mata. Sementara Islam mengajarkan perempuan untuk bekerja dan memiliki kesetaraan dengan laki-laki.
Masalah pendidikan untuk kaum hawa merupakan masalah yang kompleks. Karena tidak hanya menyangkut pada masalah pekerjaan, tetapi juga mengangkut pembagian kerja, psikologi, adab dan perilaku, dan kesenjangan perempuan. Makalah ini akan fokus pada hal pendidikan dan karir perempuan dalam prespektif gender, studi kasus daerah Pedesaan Jawa. Saat ini masih banyak stereotip yang mengatakan perempuan tidak perlu berpendidikan tinggi. Hal seperti itu masih nampak pada orang-orang yang di daerah pedesaan, khususnya Jawa. Konsep pemikiran seperti itu nampaknya menjadi halangan perempuan untuk berkarir.
2.    Kebudayaan dan Gender
Laki-laki dan perempuan memang memiliki perbedaan, secara biologis dan peranannya. Secara biologis  nampak pada alat reproduksinya. Secara alamiah dan tidak dapat ditukar/digantikan. Perempuan memiliki seperangkat alat reproduksi yang tidak dimiliki oleh laki-laki dan sebaliknya. Alat tersebut tidak dapat dibuat atau dihilangkan. Pembedaan antara laki-laki dan perempuan adalah peranannya dapat diubah. Peran laki-laki dan perempuan dapat diubah dengan sendiri atau diubah oleh peraturan negara. Peran gender yang dapat diubah, misalnya laki-laki tidak boleh menggendong anak, tetapi sekarang peran tersebut dapat dimainkan pula oleh laki-laki. Peran yang diatur dalam pemerintahan, misalnya adalah pemimpin yang dahulu diwajibkan hanya laki-laki, namun sekarang peran tersebut dapat dimainkan pula oleh perempuan. Jika melihat kedua hal itu.
Perempuan dan laki-laki diibaratkan dengan alam dan budaya. Dijelaskan oleh Ortner bahwa, perempuan diidentifikasikan secara simbolis yang diasosiasikan dekat dengan alam, sedangkan pria diasosiasikan dekat dengan kebudayaan. Ortner mengatakan bahwa perempuan lebih dekat dengan alam karena posisi mereka lebih dominan domestik daripada publik dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini juga menyangkut peran perempuan sebagai seorang ibu dan mengasuh anak. Peran perempuan dalam rumah tangga lebih terlihat pada pengasuhan anak. Sedangkan laki-laki jika memerankan mengasuh anak dianggap sebagai hal yang tabu di masyarakat umum. Meskipun pada saat ini banyak laki-laki yang kerap kali membawa anaknya pergi jalan-jalan keluar, dan ada istrinya di rumah. Posisi perempuan ketika mengasuh anak dan posisi laki-laki ketika mengasuh anak akan memiliki perbedaan. Jika dipandang secara umum, akan lebih indah jika perempuan yang mengasuh anak daripada laki-laki. Melihat sikap lemah lembut yang ditunjukan oleh perempuan.
Perempuan dikatakan lebih dekat dengan alam dalam Ortner (2006: 76-82) yang menyatakan tiga hal, yakni fisiologi perempuan nampak lebih dekat dengan alam, peran sosial perempuan yang nampak lebih dekat dengan alam, dan jiwa perempuan yang lebih dekat dengan alam.        
Terkait fisiologi perempuan yang menyatakan bahwa fisik perempuan terdiri dari beberapa organ yang secara alami dimiliki oleh mereka. Salah satunya adalah ovarium yang dapat menyebabkan perempuan hamil dan menstruarsi. Hal alamiah yang tidak perlu dipelajari. Secara alami dialami oleh perempuan. Hamil dan menstruarsi erat kaitannya dengan alam, maka dari itu dikatakan fisiologi perempuan dekat dengan alam.
Peran sosial perempuan memang nampak dekat dengan alam. Kehamilan merupakan salah satu proses yang dialami oleh perempuan untuk menjadi ibu. Ketika sedang mengandung, perempuan telah ada interaksi dengan janin yang ada di perut. Terlebih ketika sedang dalam proses menyusui (pemberian ASI), interaksi dapat terlihat secara langsung dan dikatakan lebih dekat daripada ketika perempuan sedang mengandung. Ketika anak sudah mulai bermain dan tumbuh kembang. Ibu akan mengamati bagaimana proses perkembangan anak. Secara lagsung, ibu memiliki peran yang besar dalam proses pembentukan anak. Akan dibentuk seperti apakah anak tersebut. Akan dijadikan seperti siapakah anak tersebut kelak. Pekerjaan perempuan dalam hal perkembangan anak dan mengurus keluarga merupakan dalam ranah domestik. Pertumbuhan anak merupakan alamiah dan konstruksi budaya. Hal inilah dikatakan perempuan dianggap lebih dekat dengan alam.
Perempuan dan laki-laki tidak hanya memiliki perbedaan pada tubuh dan lokus sosial, tetapi juga terdapat perbedaan pada struktur jiwa yang lebih kontroversional. Secara umum laki-laki dianggap lebih rasional daripada perempuan yang dianggap emosional dan irasional. Kejiwaan yang ada dalam diri perempuan dianggap sebagai alamiah dan merupakan dekat dengan alam. Namun Chodorow berargumen bahwa perbedaan jiwa laki-laki dan perempuan tidak berasal dari pembawaan lahir atau secara genetik, namun kemunculannya secara umum dekat dengan struktur keluarga. Dapat dikatakan dengan kata lain, bahwa perbedaan tersebut adalah konstruksi sosial. Seorang ibu merupakan sosializer bagi anak-anaknya untuk membangun identias personal mereka. Stereotip yang mengatakan apabila seorang laki-laki marah, dianggap tegas. Sedangkan apabila perempuan marah, dianggap tersinggung dan emosional. Stereotip tersebut nampak lebih menghakimi dan merugikan perempuan.
Berdasarkan dari paparan diatas, dikatakan bahwa perempuan lebuh dekat dengan alam (nature) sedangkan laki-laki lebih dekat dengan kebudayaan (nuture). Perempuan dikatakan dekat dengan alam karena beberapa faktor yang telah disebutkan sebelumnya, sedangkan laki-laki memiliki peranan mengkonstruksi budaya. Lebih dekat dengan budaya karena melalui proses berfikir dalam bertindak, bukan sebuah alamiah semata. Secara tidak langsung, budaya yang memanfaatkan alam dan menguasai alam. Maka dari itu, dianggap perempuan memiliki posisi yang lebih rendah daripada laki-laki.
3.    Pendidikan dan Gender
Menempuh pendidikan merupakan hak bagi seorang anak, baik laki-laki maupun perempuan untuk meraih cita-citanya. Meskipun beberapa orang dalam menjalaninya, bekerja tidak sesuai dengan cita-cita. Setidaknya mereka dapat menemukan diri mereka melalui pendidikan. Beberapa artikel dari Ortner dan Rosaldo menyatakan bahwa secara universal, posisi perempuan lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki. Seperti penjelasan yang ada pada sebelumnya. Namun bukan berarti laki-laki dapat menguasai perempuan dan memerintah perempuan dengan seenaknya. Pandangan masyarakat yang menyatakan istri harus menurut perintah suami, memang benar dan dibenarkan dalam agama. Hanya saja, tidak semua perintah dan perkataan suami dapat diterima oleh istri jika hal itu menyimpang. Kadang beberapa orang mengalami perdebatan dalam mengasuh anak dan ingin menjadikan anak sebagai individu seperti apa, kerap kali menjadi masalah dalam rumah tangga.
Subordinasi, menganggap satu jenis kelamin lebih penting atau lebih baik daripada jenis kelamin yang lainnya. Pada kasus diatas, menempatkan peran perempuan yang lebih rendah daripada laki-laki. Kasus tersebut juga ditambahkan dengan nilai-nilai di masyarakat yang membatasi ruang gerak perempuan dalam kehidupan.
Di dalam segala bentuk kehidupan masyarakat, para feminis berusaha untuk mengumpulkan informasi mengenai kedudukan perempuan di dalam masyarakat. Feminis Carrol Smith-Rosenberg pernah mengatakan bahwa, studi budaya pernah memungkinkan para feminis kreatif mencari peluang untuk menciptakan budaya yang lain berdasarkan pengalaman dan kehidupan perempuan. Studi budaya membuat perempuan, terutama yang melakukan kajian perempuan untuk mendata ulang, dan menemukan kembali suara-suara perempuan yang telah sekian lama terpinggirkan (Arivia, 2006:412-414).
Pada umumnya, pendidikan tidak melihat posisi gender, sebagai laki-laki atau perempuan. Keduanya memiliki kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang sama. Hanya beberapa hal yang menjadikan tidak bisa melanjutkan pendidikan, salah satunya adalah alasan ekonomi. Warga desa merasa tidak perlu berpendidikan tinggi dan cukup menjadi petani saja karena masalah ekonomi dan latar belakang budaya yang menyebabkannya. Namun hal ini akan menjadi sebuah pertentangan bagi anak yang ingin tetap melanjutkan sekolahnya, baik denagan cara mencari beasiswa atau kerja sambil melanjutkan pendidikan. Setidaknya, anak yang memiliki pemikiran demikian didukung oleh keluarga dan sekelilingnya agar mencapai cita-citanya dan menjadi yang lebih baik. Khususnya mengubah nasib keluarganya.
Pendidikan yang ditempuh oleh anak, dapat mempengaruhi perubahan pola pikir anak dalam bertindak dan memutuskan dengan baik. Hal ini memiliki kaitan dengan pola pengasuhan anak, pada perempuan. Setinggi apapun perempuan berpendidikan, mau tidak mau ia harus mulai lagi dari nol untuk mengajarkan anak-anaknya. Stereotip yang mengatakan seorang yang berpendidikan tinggi sebaiknya mengajar siswa yang lebih tinggi pula, itu kuarang tepat. Sebagai seorang perempuan yang sudah menjadi ibu (memiliki anak) memiliki tanggung jawab sendiri terhadap tumbuh kembang anak.
Pertumbuhan anak yang diperhatikan oleh ibu kandung dengan baik, anak akan dengan mudah menemukan bakatnya. Sedari anak berada di perut ibu, anak dan ibu sudah memiliki ikatan yang erat. Ketika menyusui dan terlebih ketika melihat pertumbuhan anak dengan sendirinya. Pada hal ini, perempuan yang berpendidikan tinggi harus mau turun ke bawah. Perihal anak ketika masih duduk di bangku taman kanak-kanak atau sekolah dasar, ibu sebaiknya yang mengajari anaknya. Bukan malahan melimpahkan anak agar belajar dengan pembantunya atau kakaknya atau tantenya atau orang lain karena menganggap pelajaran tersebut mudah dan semua orang dewasa lainnya dapat mengerjakan dan mengajarkannya. Hal ini kadang menjadi kurang perhatian pada perempuan yang berpendidikan tinggi untuk mengajari anaknya pada tingkatan yang lebih rendah. Terkecuali, jika anak diajarkan oleh lembaga atau orang yang ahli pada bidangnya dan orang tua tidak memahaminya.
4.    Kesetaraan Gender
Ranah perempuan lebih cenderung pada ranah domestik daripada publik. Studi yang dilakukan oleh Kitching dan Stoler mengungkapkan bahwa wanita dalam sistem produksi pedesaan tidak dapat dianggap sebagai kelompok homogen. Tidak ada asumsi yang menyatakan bahwa perubahan-perubahan akan menyebabkan peningkatan diferensiasi menurut gender dan/atau pertanian wanita dalam subsistem (Moore, 1998:147).
Pada penelitiannya, Stoler memperlihatkan adanya penetrasi kapasitas ke dalam ekonomi pedesaan Jawa, sebagaimana dinyatakan terjadi dalam banyak situasi lain, tidak mengakibatkan dikotomi yang meningkat dalam pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, mengakibatkan meningkatnya ketimpangan-ketimbangan antara wanita dan pria (Stoler, 1997:75-76 dalam Moore, 1998:146). Stoler juga mengatakan posisi perempuan di Jawa juga terlibat dalam pengaturan keuangan rumah tangga. Hal inilah yang memicu adanya perubahan ekonomi dan sistem pembagian keja dalam masyatakat pedesaan (petani). Hal ini menyebabkan perempuan untuk ikut bekerja di sawah dan membantu dalam mencari keuangan.
Beberapa keadaan yang telah disebutkan diatas, membicarakan gender tidak hanya berbicara dengan melihat sudut perempuan saja. Gender merupakan peranan yang dibawakan dan dikonstruksi oleh budaya. Bias gender yang nampak pada pendidikan, tidak hanya nampak pada pendidikan yang dienyam dibangku sekolah saja, namun pendidikan juga dapat dilakukan secara informal, yakni dari pendidikan orang tua yang dilakukan di rumah. Bukan hanya pada mengajari anak pelajaran sekolah, tetapi juga berkaitan dengan kedisiplinan, norma, tata perilaku, sopan, dan santun sesuai dengan latar belakang budaya orang tua.
Beberapa kendala kesetaraan gender dalam pendidikan menurut Tri Marherni (dalam skripsi Ika Irmawati, 2011:34) adalah:
1.    Proses sosialisai peran gender, membuat perempuan merasa berkewajiban memenuhi harapan budaya dan tradisi: mengabdi kepada keluarga, menjadi istri yang baik.
2.    Sistem nilai budaya dan pandangan keagamaan kurang mendukung kesetaraan perempuan dalam pendidikan. Terkait mengenai pandangan stereotip perempuan tidak perlu bersekolah tinggi. Semakin tinggi sekolahnya, maka akan semakin sulit medapatkan jodohnya.
3.    Prioritas pendidikan masih diperuntukan bagi laki-laki yang nantinya akan menjadi pencari nafkah.
Perempuan sedikit dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pendidikan, sehingga kebijakan pendidikan yang dihasilkan cenderung bersifat endosentris. Semata-mata hanya melihat pada kepentingan murid laki-laki.
5.    Simpulan
Pendidikan merupakan hal yang patut diperoleh laki-laki dan perempuan, meskipun pada saat ini stereotip banyak mengatakan bahwa pendidikan lebih ditujukan kepada kaum adam. Karena kelak mereka akan menjadi tulang punggung keluarga, semenara peran kaum hawa lebih pada pekerjaan domestik.
Stereotip semacam itu masih sangat kental di masayarakat, khususnya daerah pedesaan di Jawa. Mitos orang desa yang mengatakan bahwa semakin tinggi perempuan bersekolah, maka semakin susah jodohnya. Namun jika dilihat dengan sudut pandang yang berbeda, hal ini akan menjadi batu loncatan untuk memperbaiki keuangan keluarga yang dapat dikatakan rendah.
Setidaknya ada kebebasan perempuan untuk menggapai cita-citanya, salah satu prosesnya dengan mengenyam pendidikan tinggi. Kebebasan ini sudah dirasakan oleh beberapa perempuan yang notabene berada di kalangan atas, sementara untuk kalangan bawah masih kurang. Faktor yang paling mendasar adalah ekonomi dan lingkungannya.
Menjadi seorang waita karir bukan hal buruk karena perempuan juga dapat merasakan bagaimana susahnya mencari uang. Meski pada akhirnya jika memilih untuk melepaskan karir dan berubah menjadi ibu rumah tangga, hal ini juga tidak buruk. Perempuan yang berpendidikan tinggi akan lebih kritis dalam berfikir dan menyelesaikan masalah. Baik masalah sosial, batin, finansial, atau masalah rumah tangganya sendiri. Ilmu yang didapat juga dapat diterapkan pada anaknya kelak, dengan tujuan si anak tumbuh sesuai dengan harapan orang tuanya. Anak yang cerdas, berasal dari perempuan yang cerdas pula.

Daftar Pustaka
Arivia, Gadis. 2006. Feminisme: Sebuah Kata Hati. Jakarta: Balai Pustaka.
Irmawati, Ika. 2011. Prespektif Gender pada Pendidikan Anak dalam Keluarga Petani di Desa Jambu Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas (Analisis Gender). Skripsi.
Mahmood, S. 2005. The Islamic Revival and the Feminist Subject. Princeton: Princeton University Press.
Moore, Henrietta L. 1998. Feminisme & Antropologi. Jakarta: Obor.
Ortner, S.B. 2006. Is Female to Male as Nature is to Culture?. Malden: Blackwell Publishing.
Rosaldo. M.Z. dan Lamphere, L.1974. Woman, Culture, and Society. California: Stanford University Press.

Stoler, A. 1977. Class Sructure and Female Autonomy in Rural Java. Chicago: University of Chicago Press Journal.